UMK Kabupaten Karawang yang tinggi menjadi dalih bagi perusahaan untuk mengurangi jumlah pekerjanya

(SPN News) Karawang, 2.000 orang dari total 15.000 buruh pabrik sepatu PT Dean Shoes yang beralamat di Desa Mekarjaya, Kecamatan Purwasari dipastikan bakal terkena PHK (pemutusan hubungan kerja) secara massal. Alasannya, pabrik tersebut harus mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan, sehingga harus mengurangi jumlah karyawannya.

Pemberitahuan tentang PHK massal itu disampaikan Manager PT Dean Shoes, Andry Iman M. melalui surat bernomor FIG3/AM/212/VI/2018 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi (Disnekertrans) setempat, Ahmad Suroto. “Pemberitahuan PHK massal itu resmi,” kata Ahmad Suroto di kantornya, (6/7/2018).

Menurut Suroto, hingga akhir Mei 2018 sudah ada beberapa perusahaan yang melakukah PHK terhadap karyawannya. Jika diakumulasikan jumlah buruh yang terkena PHK di 2018 sudah mencapai 11.000 ribu orang. Suroto menduga PHK massal itu terjadi akibat perusahaan terlalu berat untuk membayar UMK Kabupaten Karawang.
“Selain mengurangi jumlah karyawan, banyak perusahaan padat karya di Karawang yang memilih pindah ke daerah lain yang UMK-nya jauh lebih rendah,” ujarnya.

Baca juga:  AKANKAH SERIKAT PEKERJA/SERIKAT BURUH di INDONESIA BUBAR?

Disebutkan, daerah tujuan pindah yang banyak diincar perusahaan padat karya adalah Majalengka, Subang, Cirebon, Garut, Kendal, dan Karanganyar Jawa Tengah.

“Kondisi ini sangat memprihatinkan. Kami memprediksi masih banyak lagi perusahaan yang bakal menutup pabriknya di Karawang. Sebab, UMK Karawang dari tahun ke tahun akan semakin melambung, bukan malah turun,” kata Suroto.

Disebutkan, pada tahun lalu tercatat beberapa perusahaan yang melakukan lockout (tutup) pabrik di Karawang. Di antaranya PT DSI dengan mem-PHK karyawannya berjumlah 6000 orang, PT See Won memutus hubungan kerja 200 karyawan, dan PT TWI mem-PHK sekira 3000 karyawannya.

Shanto dari berbagai sumber/Editor