Ilustrasi PHK

Hingga akhir 2020, 1,4 juta pekerja sektor pariwisata di DKI Jakarta mengalami pemutusan hubungan kerja atau PHK 

(SPNEWS) Jakarta, berdasarkan data yang dimiliki oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, tercatat sebanyak 1,4 juta pekerja sektor pariwisata di DKI Jakarta mengalami pemutusan hubungan kerja atau PHK hingga akhir 2020.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta Kamdani data itu belum termasuk pekerja lepas atau freelance yang berkaitan dengan sektor pariwisata.

“Berdasarkan data PHRI ada sekitar 1,4 juta pekerja yang di-PHK, dirumahkan dengan unpaid leave atau tidak dilanjutkan kontrak kerjanya,” kata Shinta melalui pesan tertulis pada (12/1/2021).

Baca juga:  SIDANG LANJUTAN GUGATAN UU CIPTA KERJA

Di sisi lain, Kadin mencatat hingga akhir 2020 total kerugian sektor pariwisata akibat pandemi Covid-19 dibarengi kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar mencapai lebih dari Rp10 triliun.

Shinta mengatakan kerugian itu tercermin dari kontraksi yang cukup besar dari produk domestik bruto (PDB) nasional pada kuartal kedua dan ketiga 2020.

“Yang jelas kerugian pelaku usaha cukup besar dan kontraksinya terlihat jelas dalam PDB dua kuartal sebelumnya dan akan tercermin juga pada PDB di akhir tahun,” kata dia.

Di sisi lain, dia menilai positif PSBB Jawa-Bali atau kebijakan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 25 Januari 2021.

Menurut dia, kebijakan teranyar itu tidak bakal berdampak signifikan seperti PSBB terdahulu.

Baca juga:  5 PERMASALAHAN KETENAGAKERJAAN INDONESIA

“Kondisi kontraksi ekonomi hanya akan ada di level PSBB terakhir karena driver demand-nya masih ada dan pemerintah dan pelaku usaha juga semakin familiar dengan protokol-protokol PSBB. Hanya saja proyeksi ini amat sangat tergantung pada penerapannya, khususnya metode pendisiplinannya,” kata dia.

Sementara itu, Shinta meminta pemerintah pusat dan daerah untuk saling berkoordinasi terkait kesiapan logistik antarwilayah. Pasalnya, PPKM melibatkan sejumlah provinsi yang ada di Pulau Jawa dan Bali.

“Karena skala PSBB kali ini mencakup banyak provinsi padat secara serentak, ancaman terbesar terhadap kinerja ekonomi ada pada koodinasi antar pemerintah terkait logistik barang antar wilayah,” tuturnya.

SN 09/Editor