Ilustrasi

Jumlah pengangguran di Jawa Timur hingga Agustus 2021 mencapai 1,28 juta orang. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah ini bertambah 134.330 orang dari Februari 2021

(SPNEWS) Surabaya, Jumlah pengangguran di Jawa Timur hingga Agustus 2021 mencapai 1,28 juta orang. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah ini bertambah 134.330 orang dari Februari 2021. Sedangkan penduduk usia kerja di Jatim pada Agustus 2021 sebesar 21,04 juta orang. Jumlah ini naik 7.040 orang dibandingkan Februari 2021.

Jumlah penduduk yang bekerja cenderung meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk. Sebagian besar penduduk usia kerja merupakan angkatan kerja yaitu 22,32 juta orang (70 persen).

“Sisanya termasuk bukan angkatan kerja,” kata Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Jatim, Sunaryo dalam rilis BPS Jatim, (8/11/2021).

Baca juga:  BANSOS KEMNAKER UNTUK ANGGOTA SPN DKI JAKARTA TERDAMPAK COVID-19

Di Jatim, pekerja dengan pendidikan terakhir Sekolah Dasar (SD) masih cukup tinggi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim, pada Agustus 2021, pekerja berpendidikan SD ke bawah sebanyak 42,58 persen. Sementara yang berpendidikan tinggi yaitu Diploma dan Universitas sebesar 2,27 juta orang atau 10,78 persen.

Distribusi penduduk bekerja menurut pendidikan masih menunjukkan pola yang sama baik pada Agustus 2020 maupun Februari 2021. Dibandingkan dengan Agustus 2020 dan Februari 2021, tenaga kerja dengan pendidikan SD ke bawah, menunjukkan tren menurun. Sebaliknya, tenaga kerja dengan ijazah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) menunjukkan tren meningkat.

“Penduduk yang bekerja sebanyak 21,04 juta orang, meningkat sebanyak 74.780 orang dari Agustus 2020,” katanya

Berdasarkan hasil Survey Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2021, tiga lapangan pekerjaan di Jatim yang menyerap tenaga kerja paling banyak, yakni Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan yaitu sebesar 31,68 persen. Disusul Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 19,00 persen dan Industri Pengolahan sebesar 15,12 persen.

Baca juga:  UU CIPTA KERJA DINILAI TIDAK MELINDUNGI LINGKUNGAN

“Dominasi tiga sektor ini masih menunjukkan pola yang sama dengan kondisi Agustus 2020 dan Februari 2021,” katanya.

Sementara itu, terdapat tiga kategori lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan penyerapan tenaga kerja terbesar jika dibandingkan dengan Agustus 2020, yakni sektor jasa pendidikan 0,54 persen, sektor perdagangan besar dan eceran 0,52 persen dan sektor industri pengolahan 0,50 persen.

Sementara tiga sektor yang mengalami penurunan terbesar dibandingkan Agustus 2020 yaitu sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan sebesar 1,33 persen, sektor jasa Lainnya 0,40 persen dan sektor konstruksi 0,30 persen.

SN 09/Editor