Foto Istimewa
(SPNEWS) Jakarta, Massa dari kalangan buruh hingga mahasiswa demonstrasi menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) di depan gedung DPR/MPR, Jakarta. Massa menyampaikan 10 tuntutan.
Adapun 10 tuntutan massa aksi Gerakan Ultimatum Rakyat dan Protes Rakyat Indonesia adalah:
- Presiden RI segera mencabut Perppu Cipta Kerja.
- DPR RI menolak Perppu Cipta Kerja yang telah diterbitkan Presiden.
- Presiden dan DPR RI segera hentikan segala bentuk pengkhianatan dan pembangkangan terhadap konstitusi.
- Cabut seluruh kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan konstitusi.
- Hapus sistem kerja kontrak, alih daya, sistem magang dan setop politik upah murah serta berlakukan upah sesuai kualitas hidup layak.
- Hentikan liberalisasi agraria, pangan dan perampasan tanah, tolak bank tanah, serta jalankan reforma agraria sejati sebagai basis pembangunan nasional.
- Wujudkan kebebasan akademik, pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis di segala jenjang.
- Hentikan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat di semua sektor.
- Berikan perlindungan dan jaminan kepastian kerja bagi pekerja non-PNS (penyuluh KB, guru honorer, pekerja perikanan dan kelautan), pengemudi ojek online, dan lain lain.
- Segera terbitkan dan sahkan seluruh peraturan perundang-undangan yang melindungi hak rakyat (RUU PPRT, Perlindungan Pekerja Transportasi-Ojek Online dan RUU Masyarakat Adat).
SN 09/Editor