​Karena keterbatasan persediaan garam industri, terjadi PHK massal di beberapa daerah khususnya di Batam

(SPN News) Jakarta, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengambil alih izin rekomendasi impor garam dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Hal ini seiring banyaknya pelaku industri yang menginginkan agar garam impor segera digelontorkan untuk kelangsungan bisnisnya.

Direktur Jenderal Industri Kimia Tekstil dan Aneka (Dirjen IKTA) Ahmad Sigit Dwiwahjono mengatakan saat garam impor tidak kunjung digelontorkan, beberapa pabrik industri terancam bangkrut karena kekurangan bahan baku garam. Bahkan, salah satu pabrik kertas yang berada di Batam sampai harus mengurangi karyawannya karena bisnisnya yang terancam.

“Memang kebanyakan yang sudah kritis seperti di Batam. Saya kebetulan kemarin dari sana. Mereka (sampai harus mengurangi karyawannya) dari yang tadinya karyawannya 3.000 sudah dikurangi 1.200 karyawan,” ujarnya dalam acara Konferensi pers di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (19/3/2018).

Baca juga:  TAK LAPORKAN DATA PEKERJA PENERIMA BANTUAN, PERUSAHAAN AKAN DISANKSI

Sigit membeberkan, para pelaku industri kertas tersebut langsung menyambut baik apa yang telah dilakukan pemerintah yang langsung menggelontorkan garam impor untuk keperluan industri. Karena pabrik tersebut akhirnya bisa berjalan kembali. “Adanya rekomendasi (impor garam) itu mereka sangat apresiasi sekali,” ucapnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyebut beberapa pelaku industri sudah mulai mendapatkan jatah garam impor. Hal tersebut menyusul rekomendasi impor garam yang sudah dikeluarkan oleh pihaknya.

Menurut Airlangga, dengan sudah didapatnya garam , beberapa perusahaan industri mulai kembali bisa melakukan produksinya. Bahkan beberapa perusahaan industri yang sebelumnya terancam gulung tikar, sudah bisa mulai beroperasi normal seiring dikeluarkannya rekomendasi impor garam.

Baca juga:  SAAT BURUH SALAT JUMAT DI DEPAN ISTANA NEGARA

Menurut Airlangga, dalam rekomendasi impor yang ia keluarkan tetap mengacu pada kuota kebutuhan industri yaitu 3,7 juta ton. Dalam pelaksanaannya, impor garam nantinya akan dilakukan secara bertahap tergantung kebutuhan dari industri.

Shanto dikutip dari Okezone.com/Editor