Pelatihan perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) SPN Banten
(SPN News) Bogor, Untuk menjalankan salah satu fungsi vital dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh adalah membuat dan melakukan perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Oleh karena itu DPD SPN Provinsi Banten melakukan Pelatihan Perundingan PKB untuk Pengurus PSP SPN di wilayah Provinsi Banten. Pelatihan Perundingan PKB diselenggarakan di Wisma Arga Mulya Cisarua puncak Bogor. Pelatihan ini dilaksanakan selama 3 hari (24 – 26/2/2020).
Pelatihan diawali dengan materi Kepemimpinan dan Komunikasi Efektif, agar peserta paham tentang definisi, tugas pokok dan fungsi pemimpin serta kriteria kepemimpinan. Selain itu juga membahas strategi dalam melakukan komunikasi secara efektif baik dengan anggota, perusahaan, perangkat organisasi dan pihak terkait.
Hari Kedua, peserta dibekali dengan tata cara pembuatan PKB dan menentukan Draft Isi PKB. Hal ini penting agar peserta paham alur yang harus dilakukan dan isi dari PKB tentunya harus lebih baik dari ketentuan Undang-undang. Dan di hari terakhir peserta melakukan simulasi, praktek membuat draft dan melakukan perundingan PKB.
“Perjanjian Kerja Bersama (PKB) merupakan hal wajib yang harus diperjuangkan oleh Serikat Pekerja untuk melindungi hak – hak pekerja dan meningkatkan kesejahteraan Anggota. Melalui Pelatihan ini diharapkan Pengurus PSP SPN di masing-masing perusahaan akan mampu membuat PKB dengan kualitas terbaik dengan pemikiran inovatif bukan sekedar memindahkan isi Undang-undang ke dalam PKB tapi juga harus memastikan perlindungan Kesehatan Reproduksi, Maternitas dan perlindungan dari segala bentuk Kekerasan Berbasis Gender di tempat kerja ” ujar Ketua DPD SPN Provinsi Banten Intan Indria Dewi, SM.
SN 04/Editor