​DPC SPN Kabupaten Serang menyelenggarakan workshop tentang penerapan struktur dan skala upah demi kesejahteraan pekerja.

(SPN News) Serang, bertempat di Pusdiklat PMI Kabupaten Serang, DPC SPN Kabupaten Serang pada 27 september 2017 menyelenggarakan Workshop Penerapan Struktur dan Skala Upah. Seperti yang kita ketahui bahwa 23 Oktober 2017 nanti semua perusahaan wajib menjalankan struktur dan skala upah. Workshop ini diikuti oleh perwakilan PSP SPN se-Kabupaten Serang.

Workshop dibuka oleh Ketua DPD SPN provinsi Banten Ahmad Saukani, dilanjutkan dengan acara inti workshop yang dipandu oleh Herry Sofyan SE, MM sebagai moderator dan Ketua Bidang Advokasi DPP SPN Djoko Heriono sebagai narasumber. Materi workshop diawali dengan pemaparan tentang UU dan kebijakan yang mengatur tentang struktur dan skala upah. Dilanjutkan dengan pemaparan strategi dan tahapan-tahapan untuk menerapkan struktur dan skala upah.

Baca juga:  KUNJUNGAN KERJA DPP SPN KE DPC SPN KOTA DEPOK

Setelah penyampaian materi, workshop dilanjutkan dengan evaluasi, tanya jawab dan sharing pendapat oleh Ketua DPC SPN Kabupaten Serang Asep Saepulloh SH, MM.

Shanto dari narasumber Dewi Maryani/Editor