Foto Istimewa

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pembahasan Omnibus Law masih dimungkinkan dengan melihat mekanisme yang ada.

(SPN News) Jakarta, DPR RI tampaknya tidak akan menunda pembahasan Omnibus Law, meski banyak desakan dari berbagai pihak untuk menunda karena pandemi Virus Corona Covid – 19.

Berdasarkan pernyataan Ketua DPR Puan Maharani, diketahui bahwa Parlemen masih memungkinkan melakukan pembahasan Omnibus Law, walaupun hal itu bukan prioritas pada saat ini. Puan berujar, pembahasan Omnibus Law masih dimungkinkan dengan melihat mekanisme yang ada.

“Akan kita bahas sesuai dengan mekanismenya, namun perlu saya juga sampaikan di sini bahwa DPR sesuai dengan fungsinya akan fokus pada pengawasan legislasi dan anggaran terkait dengan pandemi Covid-19 untuk bisa membantu bersinergi dengan pemerintah,” kata Puan di Kompleks Palemen Senayan, Jakarta, (30/3/2020).

Baca juga:  MENGUPAS GAGASAN UNEMPLOYMENT INSURENCE

“Namun urusan Omnibus Law tentu saja akan kita bahas sesuai dengan mekanismenya,” sambungnya.

SN 09/Editor