UMK Kota Mojokerto 2018 sebesar Rp 1.886.387,56.
(SPN News) Mojokerto, seperti yang terjadi dibanyak daerah lainnya dan ditentang oleh buruh, kenaikan UMK Kota Mojokerto 2018 naik berdasarkan kepada PP 78/2015. UMK Kota Mojokerto 2015 menjadi Rp 1.886.387,56.
Seperti yang dikuti dari Surya.co.id, “Tidak ada perubahan, kami melaksanakan usulan sesuai dengan perhitungan. Usulan sudah kami sampaikan kepada walikota dan diteruskan ke Gubenur,” kata Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) Kota Mojokerto Hariyanto saat dikonfirmasi (10/11/2017).
“Pembahasan dilakukan bersama Dewan Pengupahan Kota (Depeko) dan telah mengacu pada PP 78,” jelasnya.
Shanto dikutip dari surya.co.id/Editor