​Buruh Banten akan kembali turun aksi demonstrasi untuk menuntut revisi UMK provinsi Banten

(SPN News) Cilegon, pasca ditetapkannya UMK oleh Wahidin Halim, Gubernur Banten yang tidak mengindahkan rekomendasi besaran nilai yang diberikan oleh Bupati/Walikota se- Provinsi Banten, Aliansi Buruh lintas daerah yang ada di Provinsi banten mengadakan rapat konsolidasi (17/12). Menyikapi SK Gubernur Banten tersebut, Para pimpinan Federasi dan Aliansi Buruh di Provinsi Banten mengadakan pertemuan di Pondok Makan Sari Banten 2, Jalan Lingkar Selatan, Kedaleman, Kec. Cibeber, Kota Cilegon, Banten. Dan dihadiri 14 orang pimpinan SP/SB.

Wawan, mewakili salah satu presiderium Aliansi Rakyat Tangerang Raya (Altar) mengatakan. Langkah pasti, apakah akan membiarkan atau bagaimana mengenai UMK 2018, dan eksistensi buruh banten yang ditanggapi oleh Wahidin Halim, selaku Gubernur Provinsi Banten.

Baca juga:  BERSINERGI DENGAN PERBEDAAN DAN BERPADU DALAM KEBERAGAMAN MENUJU OPTIMALISASI PILAR ORGANISASI

Dari Perwakilan Aliansi Kabut, melihat etalasi pergerakan buruh di Provinsi Banten dalam menyikapi kebijakan pemerintah menegenai ketenagakerjaan, bersama – sama di cabut kebijakannya. Terutama paket kebijakan pemerintah jilid IV yaitu PP 78/2015, yang dinilai menjadi boomerang untuk kaum buruh,

Sedangkan dari Serikat Baja, menyikapi arogansi Gubernur, berharap aksi di fokuskan di 1 tempat “lumrah klo seorang Pemimpin di kritik oleh rakyatnya,  kita fokus, bagaimana bahasanya Gubernur, “saya tidak menemui buruh.” ungkapnya.

Dikonfirmasi selesai rapat, Ketua DPC SPN Kabupaten Tangerang, Ardi Kurniawan mengatakan, “Kalau hasil rapat Aliansi, pada sore hari ini. Pertama, merencanakan aksi di daerah terkait dengan SK Gubernur yang mengabaikan rekomendasi Bupati atau Walikota.”

Baca juga:  BERPIHAK PADA BURUH, BUPATI KARAWANG DISANKSI OMBUDSMAN

Menurutnya, walau bagaimana pun rekomendasi Bupati/ Walikota didalam regulasinya juga harus dipertimbangkan. Ini yang membuat buruh sangat kecewa dengan Gubernur, terkait dengan penetapan UMK yang tidak sesuai dengan rekomendasi Bupati Walikota.
“Yang kedua, Gubernur sendiri beberapa kali kita sowan, sounding ke beliau, itu memberikan harapan. Itu yang menjadi kekecewaan temen – temen SP/SB di Banten.” lanjutnya.

Aksi unjuk rasa buruh yang akan digelar pada 20 Desember 2017 dipusatkan di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang. Dengan jumlah massa aksi kisaran 10.000 buruh dari berbagai Federasi dan Aliansi.

Abdul Munir/Banten 2