Aksi unjuk rasa buruh Kabupaten Tangerang tolak penetapan UMK 2022

(SPNEWS) Tangerang, (06/12/2021) Dibawah terik panas matahari siang ini, tidak mengurungkan niat ribuan buruh Tangerang memadati kawasan industri cikupa Mas melakukannaksi unjuk rasa, tepatnya arah masuk pintu Tol Kedaton, Cikupa, Tangerang. Ratusan satuan aparat keamanan dari TNI dan Polri disiagakan menjaga pintu Tol Kedaton.

Dari pantauan SPNEWS, Buruh yang memadati Kedaton tersebut sudah dilakukan dari pagi tadi. aksi ini juga dipicu karena Wahidin Halim, Gubernur Provinsi Banten menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tangerang tahun 2022 tidak mengalami kenaikan. Artinya upah di tahun 2022 sama dengan UMK tahun sebelumnya.

Karena tidak diberi izin oleh pihak aparat, buruh balik kanan melanjutkan perjalanan ke arah pintu Tol Bitung. “Karena tujuan aksi kita bukan disini, Kita lanjutkan aksinya tempat tujuan”. Kata salah satu presiderium buruh.

Baca juga:  PSP SPN KRR BERSUARA, TOLAK RUU CIPTA KERJA

Sembari melanjutkan ke arah Bitung, massa aksi burus memusatkan titik kumpul di depan gerbang Citra Raya, Cikupa. dengan berkumpulny masa aksi, diharapkan ada efek bagi pemerintah.

“Kita kumpul disini (citra) dulu, menunggu kawan-kawan dari arah Torabika, Curug, Legok, datang bergabung. Kita sudah dikhianati oleh Gubernur, saatnya bergerak memperjuangkan apa yang menjadi hak kita (buruh).” Pungkasnya.

SN 01/Editor