PSP SPN PT Indo Piramida Texindo telah sepakat dengan managemen perusahaan untuk memberikan THR pada 22/05/2019 atau hari ke 17 puasa
(SPN News) Cikarang, PSP SPN PT Indo Piramida Texindo Kabupaten Bekasi telah melakukan perundingan dengan managemen perusahaan untuk membahas besaran dan pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) 2019. Perundingan diadakan ruang rapat perusahaan pada (2 – 9/05/2019).
“PSP SPN PT Indo Piramida Texindo telah sepakat dengan managemen perudasahaan untuk memberikan THR pada (22/05/2019) atau pada hari ke 17 Ramadhan, sehingga pekerja bisa dapat mempersiapkan diri untuk pulang kampung. Selain itu disepakati pula dengan penambahan transport mudik lebaran untuk semua pekerja”, ungkap Ketua PSP SPN Widjayanto.
Memang penbagian THR ini lebih lambat dua hari dari anjuran Menaker yang meminta agar THR dibagikan dua minggu sebelum lebaran, atau di hari ke lima belas bulan Ramadhan, tetapi setidaknya ini jauh lebih baik apabila dibandingkan dengan Permen No 6/2016 yang maksimal pemberian THR adalah 7 hari sebelum hari lebaran.
SN 09/Editor