Walaupun dalam situasi pandemi dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat, buruh di Jakarta tetap melakukan aksi mogok nasional menolak pengesahan UU Cipta Kerja.

(SPNEWS) Jakarta, Masih dalam rangkaian aksi mogok nasional penolakan pengesahan UU Cipta Kerja selama 3 hari yaitu tanggal 6-8 Oktober 2020, buruh di Jakarta tetap konsisten untuk melakukan aksi tersebut. Titik – titik aksi masih tetap di pusatkan pada titik yang sehari sebelumnya sudah menjadi lokasi aksi. Tak hanya di lokasi itu saja, sebagian besar lagi para buruh justru melakukan aksinya di depan lokasi perusahaan tempat mereka bekerja masing-masing.

Salah satu titik aksi tersebut adalah di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung Jakarta Utara. Beberapa perusahaan yang merupakan anggota SPN yang melakukan aksinya di depan pabrik antara lain PT Sunshine Global, PT Visionland dan PT Dong-a Decal. Hadir dalam aksi tersebut perangkat DPC SPN Jakarta Utara dan DPD SPN DKI Jakarta. Selain di KBN Cakung, wilayah Jakarta Utara lainnya di wilayah Kapuk, PT Osaga Mas Utama dan PT Bajamarga Kharismautama juga melakukan hal yang sama. Di wilayah Jakarta Timur aksi dilakukan di depan PT Centex. Sementara di wilayah Jakarta Barat ada PT Narawata Makmur dan PT Muroko.

Baca juga:  UMK KABUPATEN CIANJUR 2021 DIREVISI MENJADI RP 2.699.814,-

“Walaupun diberitakan di media mainstream gejolak penolakan pengesahan Omnibus Law itu lebih keras di daerah dan di Jakarta itu adem-adem aja, itu salah besar, ” ujar Purwoko, Pangkomda Laskar Nasional DKI Jakarta.

Tidak hanya SPN yang melakukan aksi, elemen buruh lainnya juga terlibat dalam aksi. Seperti halnya yang dilakukan aliansi Gerakan Buruh Jakarta (GBJ) yang memusatkan aksinya di Pos 9 Pelabuhan Tanjung Priuk.

“ Ini bukti Kami, walaupun di tengah pandemi dan PSBB ketat, Kami SPN DKI Jakarta tetap beraksi untuk menolak keras pengesahan Omnibus Law oleh DPR RI pada kemarin malam, “ imbuhnya

SN 07/Editor