Ilustrasi

(SPNEWS) Jakarta, Mencari pekerjaan merupakan kondisi yang hampir dialami oleh semua. Terlebih di saat sekarang ini, persaingan mendapatkan pekerjaan sangatlah berat. Bahkan bagi mereka yang sudah memiliki ijazah perguruan tinggi.

Badan Pusat Statistik atau BPS mencatatkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Indonesia mencapai 7,86 juta orang per Agustus 2023. Jumlah itu menyusut dibandingkan pada periode yang sama di tahun sebelumnya. Namun total penganggur itu lebih tinggi dibandingkan di era sebelum pandemi Covid-19, yaitu 7,10 juta jiwa pada Agustus 2019.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Ketenagakerjaan Bob Azam mengatakan jumlah tenaga kerja baru semakin melimpah, sehingga sulit dibendung oleh dunia usaha. Angka pengangguran bertambah sementara penyerapan tenaga kerja baru juga lemah, khususnya dari sektor manufaktur yang seharusnya diisi oleh banyak pekerja.

Baca juga:  ALASAN KAS TERSENDAT, FEMINA GROUP CICIL THR KARYAWAN

“Pertumbuhan ekonomi kita tidak diikuti penyerapan kerja yang optimal,” kata Bob seperti dikutip dari Koran Tempo edisi Kamis, 11 Januari 2024.

Bob menjelaskan setiap 1 persen pertumbuhan ekonomi telah mewakili penyerapan 600 ribu pekerja di masa kejayaan industri manufaktur pada 1990-an. Namun, persentase itu sekarang hanya setara dengan 200 ribu tenaga kerja. Sehingga, angka pertumbuhan ekonomi 5 persen per tahun hanya setara dengan penyerapan 1 juta pekerja.

Padahal, lanjut dia, jumlah angkatan kerja baru bisa melampaui 2,5 juta per tahun. “Jadi, bonus demografinya belum tertampung,” ucapnya.

Senada dengan hal itu, Peneliti dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Riza Annisa Pujarama menyebut sektor usaha yang bertumbuh berdasarkan laporan BPS pada Agustus 2023 tidak menyerap banyak tenaga kerja. Misalnya, sektor akomodasi dan makanan-minuman yang tumbuh 10,9 persen secara tahunan.

Baca juga:  SOSIALISASI BAHAYA RUU OMNIBUS LAW CIPTA KERJA MELALUI PAMFLET

Kendati demikian, menurut Riza, penyerapan tenaga kerjanya hanya 1,18 juta jiwa. Begitu pula dengan sektor transportasi dan pergudangan yang turut tumbuh 14,74 persen secara tahunan, tapi hanya mampu menyerap 340 ribu pekerja dalam setahun.

“Kalau begini, pertumbuhan ekonomi tidak mampu mendorong penyerapan tenaga kerja,” ujar Riza.

SN 09/Editor