UNGARAN (18/05/2026) — Serikat Pekerja Nasional (SPN) sukses menyelenggarakan kegiatan CBA Drafting and Negotiation 2026. Kemudian, kegiatan penting ini berlangsung di Hotel C3, Ungaran, Jawa Tengah pada 15-17 Mei 2026.

Acara ini bertujuan meningkatkan kapasitas tim dalam menyusun Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Oleh karena itu, para peserta fokus menyusun draf PKB yang kuat secara hukum.

Pihak panitia mengundang tiga narasumber internal dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) SPN. Para pakar tersebut memberikan bimbingan teknis mengenai tahapan penyusunan strategi perundingan. Selain itu, mereka memaparkan materi penting terkait penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

Perwakilan DPP SPN memberikan penekanan khusus mengenai esensi dari pelatihan intensif ini.

“Kami ingin tim perunding memiliki posisi tawar yang kokoh saat menghadapi pihak manajemen perusahaan,” tegasnya.

“Singkatnya, draf PKB harus mampu melindungi hak normatif dan kesejahteraan buruh secara maksimal,” lanjut narasumber.

Selanjutnya, peserta juga mendalami berbagai pasal krusial secara rinci selama pelatihan. Mereka membahas penyempurnaan norma kerja serta mekanisme penyampaian keluhan para pekerja.

Baca juga:  DPP SPN Serahkan Data Keanggotaan ke Kementerian Ketenagakerjaan

Sementara itu, buruh menolak segala bentuk intervensi terhadap kebebasan berserikat di perusahaan. Perusahaan wajib memberikan perlakuan yang adil dan tidak diskriminatif kepada seluruh karyawan.

Bahkan, tim perunding juga mempelajari perbedaan fungsi undang-undang dengan instrumen PKB. Undang-undang hanya mengatur standar perlindungan minimum bagi para pekerja.

Akibatnya, serikat pekerja harus memperjuangkan kesejahteraan yang lebih baik melalui kesepakatan bipartit.

Pelatihan ini mencatat pencapaian luar biasa dengan kehadiran 50 persen keterwakilan perempuan. Oleh karena itu, SPN membuktikan komitmen nyata dalam mendorong peran perempuan di organisasi.

Proses diskusi kelompok berlangsung secara terbuka, kritis, komunikatif, dan tetap konstruktif. Kemudian, pelatihan ini menghasilkan draf PKB yang jauh lebih aman secara hukum.

Baca juga:  Safari Ramadhan SPN Nikomas Gemilang Pererat Anggota Lewat Tarawih

Kini, tim perunding memiliki argumen hukum yang semakin matang dan kuat. Singkatnya, SPN siap membawa draf ini sebagai acuan utama dalam perundingan resmi.

(SN-03)