PEKANBARU (15/04/2026) – DPC SPN Kota Pekanbaru memperkuat sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru. Pertemuan silaturahmi ini berlangsung pada Selasa (14/4/2026).
Selain itu, agenda ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan seluruh pekerja. Dialog tersebut berjalan dengan penuh semangat kolaborasi.
Selanjutnya, kedua pihak mengupas berbagai program perlindungan strategis. Mereka juga membahas berbagai persoalan buruh di lapangan secara mendalam.
Ketua DPC SPN Pekanbaru, Roy Martin Marpaung, menyampaikan apresiasi tinggi. Bahkan, ia memuji keterbukaan BPJS dalam menerima aspirasi serikat pekerja.
“Kami berharap komunikasi baik ini terus berlanjut ke depannya,” ujar Roy Martin. Pernyataan tersebut menekankan pentingnya hubungan harmonis antar lembaga.
Kemudian, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru, Hendrayanto, menyambut langsung rombongan tersebut. Kehadiran para pimpinan menjadi sinyal kuat komitmen bersama.
Wakil Ketua SPN, Yufrizal, menilai Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sangat penting. Oleh karena itu, setiap pekerja wajib memiliki akses terhadap jaminan tersebut.
Program ini merupakan langkah tepat untuk melindungi para buruh. Sementara itu, Bendahara SPN, M. Rio Saut Harahap, turut memberikan penegasan serupa.
Menurut Rio, potensi risiko kerja selalu mengintai setiap saat. Akibatnya, perlindungan sosial bagi pekerja menjadi kebutuhan yang sangat mendasar.
“Perlindungan sosial bukan lagi pilihan bagi buruh,” tegas Rio. Ia mendorong semua pihak untuk sadar akan jaminan kerja.
Aturan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015. Singkatnya, peserta berhak memperoleh manfaat jika mengalami kecelakaan kerja.
Hal tersebut mencakup pekerja penerima upah maupun bukan penerima upah. Sinergi ini memberikan harapan baru bagi buruh di Pekanbaru.
Oleh karena itu, SPN berkomitmen mengawal hak perlindungan tenaga kerja. Tujuannya adalah menciptakan masa depan pekerja yang lebih aman dan sejahtera.
(SN-08)


