TANGERANG (05/08/2026) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Tangerang menggelar Pembekalan Lanjutan Tim Jamkeswatch Tangerang Raya. Langkah strategis ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kader dalam melakukan advokasi jaminan kesehatan bagi pekerja dan masyarakat.
Selain itu, panitia menghadirkan tiga narasumber berpengalaman dalam bidang advokasi kesehatan. Para pemateri tersebut meliputi Aden Artajaya dari Pimpinan Pusat Jamkeswatch, Sunarta, S.H. selaku Ketua Jamkeswatch Tangerang Raya, serta Theodora Gultom dari DPP SPN.
Ketua DPC SPN Kota Tangerang, Nur Iksan, S.I.Kom., membuka kegiatan tersebut secara resmi. Selanjutnya, ia menegaskan bahwa Tim Jamkeswatch memegang peran vital dalam pelayanan organisasi.
“Pembekalan lanjutan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Tim Jamkeswatch agar semakin profesional dalam mengadvokasi anggota di bidang kesehatan. Organisasi harus hadir ketika anggota mengalami kesulitan memperoleh hak atas pelayanan kesehatan. Karena itu, peningkatan kompetensi kader menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditawar,” tegas Nur Iksan.
Kemudian, Aden Artajaya mengulas pentingnya kelengkapan data pengaduan pada sesi pertama. Bahkan, kelengkapan dokumentasi akan mempercepat proses koordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan.
Oleh karena itu, ia mengingatkan bahwa perjuangan serikat pekerja juga mencakup perlindungan sosial.
“Peran Jamkeswatch merupakan bentuk nyata pelayanan serikat pekerja kepada anggotanya. Ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang menegaskan fungsi serikat dalam memperjuangkan perlindungan serta meningkatkan kesejahteraan anggota dan keluarganya,” papar Aden.
Sementara itu, Sunarta, S.H. mengajak peserta untuk mengawasi pelayanan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Hal ini penting karena FKTP menjadi pintu masuk utama pelayanan peserta JKN.
Bahkan, ia menekankan agar para petugas memahami sistem rujukan rumah sakit secara mendalam.
“Seorang advokat Jamkeswatch harus memahami kebutuhan pasien sekaligus mengetahui layanan yang tersedia di rumah sakit. Dengan begitu, proses pendampingan akan lebih efektif, objektif, dan menghindari kesalahpahaman dalam memperjuangkan hak-hak anggota,” ujar Sunarta.
Akibatnya, peningkatan kompetensi ini makin memperkuat posisi SPN di garis depan advokasi. Singkatnya, advokasi kesehatan menjadi wujud nyata keberadaan serikat pekerja dalam melindungi harkat dan martabat seluruh anggotanya.
(SN-03)