BOGOR (22/12/2025) – Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Bogor kembali membuktikan komitmen mereka. Oleh karena itu, mereka mengawal proses penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Bogor 2026 secara langsung.
SPN memperjuangkan kesejahteraan buruh melalui aksi ini. Massa memulai aksi pengawalan dari Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bogor. Selanjutnya, mereka bergerak menuju Balai Kota Bogor.
Peserta aksi menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung. Ratusan buruh berkumpul sejak pukul 08.00 WIB. Mereka datang dari berbagai perusahaan di Kota Bogor.
Sementara itu, lokasi kumpul berada di Kantor Disnaker, Jalan DR. Sumeru No. 33. Buruh melakukan pengawalan hingga pukul 16.00 WIB. Akibatnya, hal ini menunjukkan keseriusan mereka.
Buruh menuntut kenaikan upah Kota Bogor tahun 2026 sebesar 9 persen. Kemudian, buruh melanjutkan perjalanan menuju Kantor Balai Kota Bogor. Gedung ini terletak di Jalan Ir. H. Juanda No. 10.
Bahkan, para buruh menyuarakan aspirasi mereka secara damai. Aksi ini berjalan kondusif dari awal hingga akhir. Singkatnya, SPN berharap pemerintah mengabulkan tuntutan kenaikan upah tersebut.
(SN-28)





