Forum Group Discusion (FGD) Resolusi hukum ketenagakerjaan

(SPN News) Serang, bertempat di Swiss-Belinn  Hotel diselenggarakan Forum Group Discusion (FGD) Resolusi Hukum Ketenagakerjaan untuk wilayah provinsi Banten yang diselenggarakan pada Kamis (24/9/2020). FGD ini diikuti oleh pengurus DPD Banten, pengurus DPC SPN dan perwakilan PSP SPN dari wilayah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang dan Kabupaten Lebak dengan narasumber pengurus DPP SPN Pramuji Hari Purnama, Rukati dan Kusmin.

Dalam sambutannya ketua DPD SPN Banten Intan Indria Dewi mengatakan

“Harapannya dalam FGD Resolusi Hukum ketenagakerjaan ini memastikan kepada para anggota bahwa tidak hanya diketahui oleh para pimpinan Serikat Pekerja yang mengetahui terkait resolusi ini tetapi seluruh anggota harus mengetahui sehingga kedua pergerakan SPN menjadi sumber gerakan yang masih dan juga dapat menjadi sebuah pola yang dapat dicontoh dan diteladani oleh seluruh gerakan serta pekerja yang ada di Indonesia”.

Baca juga:  PERUSAHAAN WAJIB MEMBERIKAN THR SECARA PENUH

Ketua DPP SPN  bidang Riset Pramuji Hari Purnama dalam sambutannya mengatakan,

“FGD ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya sebagai forum diskusi  membahas resolusi SPN untuk memperbaiki hukum ketenagakerjaan dan harus tau urutannya jangan sampai terbolak balik mulai dari Job Security, Income security dan Sosial Security yang pada akhirnya akan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh beserta keluarganya”.

SN 04/Editor