(SPN News) Ungaran, 5 SP/SB yang ada di wilayah Kabupaten Semarang (SPN, FKSPN, FKSPMI, FKSP Farkes Reformasi dan YASANTI/Yayasan Annisa Swasti ) bergabung dalam Aliansi GEMPUR (Gerakan Masyarakat Pekerja Ungaran) melakukan serangkaian kegiatan Pra may Day. 

Dimulai dengan audensi dengan DPRD pada tanggal 25 April 2017, sebanyak 46 orang yang terdiri dari perwakilan dari masing – masing SP/SB tersebut. Agenda yang di mulai pukul 11.30 WIB dan berakhir pukul 14.00 WIB di awali  dengan penyampaian aspirasi dari perwakilan  masing  masing SP/SB yang kemudian ditanggapi oleh perwakilan dari Komisi D DPRD Kabupaten Semarang. Pada kesempatan terakhir dibacakan pernyataan sikap yang mengusung tema Penegakan Hukum Ketenagakerjaan yang di sampaikan oleh Aliansi Gempur. Dalam pernyataan sikap ini disebutkan diantaranya bahwa untuk menjaga iklim kondusif di Kabupaten Semarang maka perlu melakukan reformasi birokrasi di lingkungan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Semarang. Selain itu juga GEMPUR juga meminta kepada DPRD Kabupaten Semarang untuk turun ke pabrik  pabrik melakukan inspeksi dalam rangka pengawasan penegakan hukum ketenagakerjaan. 

Baca juga:  KUNJUNGAN KERJA DPP SPN KE SPN KABUPATEN SIDOARJO

Masih dalam rangkaian Pra may day, bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kabupaten Semarang GEMPUR kembali melakukan audensi yang kali ini dengan Bupati Kabupaten Semarang Bapak H Mundjirin  pada tanggal 28 April 2017. Pada kesempatan ini hadir 30 perwakilan dari SP/SB yang tergabung dalam aliansi  tersebut juga di hadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Semarang bapak Riyanto beserta jajarannya. Sedangkan agendanya sendiri kurang lebih sama dengan audensi yang telah di lakukan sebelumnya yaitu penyampaian aspirasi dan pembacaan pernyataan sikap.

Rangkaian terakhir Pra May Day yaitu Konferensi Pers. Bertepat di area parkir GOR Pandanaran Wujil Kabupaten Semarang pada tanggal 29 April 2017, 60 Orang perwakilan SP/SB dengan di hadiri beberapa wartawan dari berbagai media di antaranya dari Suara Merdeka, GEMPUR menyatakan siap melakukan longmarch dari GOR Pandanaran Wujil menuju Kantor DPRD da Bupati kabupaten Semarang pada tanggal 1 Mei 2017. Aksi turun ke jalan ini rencananya akan di ikuti oleh 5000 buruh dan mengusung isu hapus outsourching dan kontrak,  tingkatkan pelayanan BPJS Kesehatan, Stop Union Busthing, Stop Jam molor (lembur harus di bayar), Cabut PP 78 tahun 2015 tentang Pengupahan dan stop eksploitasi pekerja rumahan. Bersama Gerakan Masyarakat Pekerja Ungaran (GEMPUR ) SPN siap membirukan Kantor DPRD dan Bupati Kabupaten Semarang ungkap bung Nurdin maruf selaku Sekretaris DPC SPN Kabupaten Semarang. 

Baca juga:  RUU CIPTAKER TIDAK SESUAI DENGAN NILAI ANTI KORUPSI

Wulan Jateng 3/Coed