Rapat Koordinasi Cabang (Rakorcab) DPC SPN Kabupaten Pekalongan 

(SPNEWS) Pekalongan, bertempat di Kantor Sekretariat DPC SPN Kabupaten Pekalongan dilaksanakan Rapat Koordianasi Cabang (Rakorcab) dalam rangka persiapan sidang Dewan Pengupahan yang akan dilakukan dalam waktu dekat untuk membahas kenaikan Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK) 2021.

Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari PSP SPN se-Kabupaten Pekalongan.

Dalam rapat ini akhirnya diputuskan bahwa SPN Kabupaten Pekalongan mengusulkan kepada Dewan Pengupahan Kabupaten Pekalongan khususnya dari perwakilan SP/SB untuk dapat memperjuangkan kenaikan UMK 2021 sebesar 5 persen.

SN 10/Editor

Baca juga:  RUU CIPTA KERJA BERPOTENSI MENURUNKAN PERLINDUNGAN LINGKUNGAN HIDUP