JAKARTA (12/01/2026) – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggandeng Japan International Labour Foundation (JILAF). Mereka menggelar seminar hubungan industrial yang strategis. Acara ini berlangsung di Hotel Swiss-Belresidence Kalibata, Jakarta. Kegiatan tersebut berjalan selama dua hari pada 11-12 Januari 2026. Fokus utamanya adalah kolaborasi tripartit untuk implementasi Human Rights Due Diligence (HRDD).

Sejumlah pimpinan KSPI menghadiri agenda penting ini. Bung Ramidi, Bung Panji, dan Mba Sumiyati tampak hadir di lokasi. Sementara itu, perwakilan JILAF yaitu Mr. Motobayashi dan Ms. Kato turut mendampingi. Delegasi Serikat Pekerja Nasional (SPN) juga mengirimkan utusan strategis.

Mereka adalah Evi Magdalena dan Asep Saefuloh dari DPP SPN. Selanjutnya, pengurus tingkat perusahaan (PSP) juga ikut serta. Peserta tersebut meliputi Chotib, Rizky F.S, dan Wati dari berbagai basis perusahaan. Kehadiran mereka menunjukkan keseriusan SPN dalam mengawal isu pekerja.

Baca juga:  PT Royal Lestari Utama Perpanjang PKB bersama 4 Serikat Pekerja di Jakarta

Soroti Masalah Sektor Garmen

Diskusi ini menyoroti urgensi Uji Tuntas Hak Asasi Manusia (HRDD). Sayangnya, banyak perusahaan di Indonesia masih abai terhadap aspek ini. Sektor garmen menjadi sorotan utama dalam sesi dialog. Pasalnya, perusahaan sering melanggar standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

Bahkan, perlindungan terhadap pelecehan bagi korban masih sangat minim. Selain itu, keterlibatan pekerja perempuan dalam diskusi manajemen juga rendah. Akibatnya, hubungan industrial menjadi tidak seimbang. Perwakilan SPN lantas memberikan catatan kritis dalam forum tersebut.

Mereka mengungkap praktik diskriminasi yang masih marak oleh pemberi kerja. Oleh karena itu, serikat pekerja harus mendorong perubahan kebijakan. Tujuannya adalah menciptakan aturan yang lebih adil dan manusiawi. SPN mendesak perbaikan segera demi kesejahteraan anggotanya.

Baca juga:  HADIRI KONFERTA KE-8 SPN PT. ACTEM, KADISNAKER KOTA TANGERANG UJANG HENDRA BERI PESAN KUNCI: JAGA PERSATUAN!

Membangun Hubungan yang Adil

Sekretaris Jenderal KSPI, Bung Ramidi, menegaskan pentingnya seminar ini. Menurutnya, acara ini bukan sekadar diskusi rutin. Kita harus menyiapkan kebijakan yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.

“Catatan mengenai diskriminasi dan kelalaian K3 harus segera kami perbaiki. Kita ingin memastikan rantai pasok menjunjung tinggi martabat pekerja melalui implementasi HRDD,” ujar Bung Ramidi.

Senada dengan hal itu, Mr. Motobayashi menyambut baik komitmen tersebut. Ia berharap peserta dapat menerapkan ilmu ini di perusahaan masing-masing. Akhirnya, Bung Ramidi menutup acara secara resmi pada 12 Januari 2026. Kedua belah pihak berkomitmen mengawal isu K3 dan kesetaraan gender.

(SN-03)