JAKARTA (23/12/2025) – Ratusan buruh Serikat Pekerja Nasional (SPN) menggelar aksi di depan Balai Kota Jakarta Pusat. Mereka menuntut penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2026 yang layak. Aksi damai ini berlangsung pada Selasa (23/12/2025).

Massa menyuarakan aspirasi mereka dengan lantang di lokasi aksi. Mereka mendesak pemerintah segera menetapkan UMP sesuai Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Selain itu, tuntutan ini juga mencakup kebutuhan hidup layak bagi keluarga pekerja.

Ketua DPD SPN DKI Jakarta, Andre Nasrulloh, memberikan keterangan pers di sela-sela aksi. Ia menjelaskan bahwa Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta telah menggelar rapat penting. Rapat pembahasan rekomendasi UMP tersebut terlaksana pada Senin (22/12/2025).

Baca juga:  DPD SPN DKI Jakarta Gelar Diskusi Transparansi Jaminan Sosial Bersama Komasinfo DKI

Andre merinci tiga usulan nilai yang masuk ke meja Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Pertama, unsur organisasi pengusaha mengusulkan angka Rp5.675.585. Pengusaha menggunakan formula Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 dengan alfa 0,55.

Sementara itu, unsur serikat buruh menolak perhitungan tersebut. Pihak buruh bersikukuh mengusulkan UMP 2026 sebesar Rp5.898.511. Angka ini muncul berdasarkan perhitungan real KHL Provinsi DKI Jakarta.

Selanjutnya, unsur pemerintah memberikan usulan angka yang berbeda. Mereka mengajukan besaran UMP senilai Rp5.729.876. Pemerintah memakai formula yang sama namun dengan alfa 0,75 dari pertumbuhan ekonomi.

Oleh karena itu, SPN menaruh harapan besar kepada Gubernur Pramono Anung. Buruh meminta Gubernur menetapkan UMP berdasarkan KHL, bukan sekadar formula ekonomi. Keputusan ini sangat penting bagi kesejahteraan pekerja di Jakarta.

Baca juga:  Pertemuan Buruh Perempuan di Morowali Bahas Masalah dan Solusi di Kawasan PT. IMIP

(SN-20)