Bogor, SPNews 30 Agustus 2024 — Serikat Pekerja Nasional (SPN) bekerja sama dengan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) menggelar pelatihan bertajuk “Training on Preventing and Handling Grievances in Sexual Harassment Cases for Trade Unionists” di Hotel New Ayuda, Bogor. Pelatihan yang berlangsung selama dua hari ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas para anggota serikat dalam menangani kasus kekerasan seksual di tempat kerja.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Purwanto, yang menyampaikan harapan agar para peserta, khususnya admin khusus, dapat fokus dan menyimak materi pelatihan dengan serius. “Admin khusus harus memahami berbagai bentuk kekerasan seksual dan cara penanganannya. Mereka juga diharapkan dapat berkoordinasi dengan pengurus PSP, DPC, dan DPD untuk mendorong anggota SPN mendownload aplikasi SoPaN (Sistem Online Pelaporan Anggota Nasional),” ujar Purwanto.

Nurus S Mufidah, dalam sambutannya, menekankan pentingnya penggunaan aplikasi SoPaN oleh seluruh anggota SPN. Saat ini, SPN memiliki sekitar 200.000 anggota. Ia juga menekankan bahwa pelatihan ini akan membekali peserta dengan pengetahuan tentang penanganan kasus kekerasan seksual dan tantangan-tantangan yang mungkin dihadapi di kemudian hari.

Baca juga:  BEBASKAN 17 BURUH, HENTIKAN PENEGAKAN HUKUM DISKRIMINATIF DAN PENUHI TUNTUTAN BURUH PT GNI

Fransisca Maximiliana Yohana Tatriawati (Mba Jo), yang bertugas sebagai fasilitator, memperkenalkan dirinya dan menyampaikan bahwa selama dua hari ke depan, para peserta akan belajar dan berdiskusi bersama mengenai cara penanganan kekerasan seksual di tempat kerja. “Kita akan saling menguatkan dan membekali diri dengan pengetahuan yang lebih dalam tentang topik ini,” ucapnya. Ia juga menegaskan pentingnya disiplin waktu selama pelatihan berlangsung.

Pelatihan ini mencakup berbagai materi mulai dari pemahaman tentang kekerasan berbasis gender, mengenal kekerasan seksual, hingga manajemen kasus kekerasan seksual di tempat kerja. Para peserta juga akan dibekali dengan keterampilan konseling dasar serta cara membangun sistem penanganan kekerasan seksual yang efektif di lingkungan kerja.

Baca juga:  HAK PEKERJA PEREMPUAN TIDAK BOLEH DIJADIKAN BEBAN DALAM PEREKRUTAN DAN PROMOSI PEKERJA PEREMPUAN

Mba Jo juga menekankan bahwa peran admin khusus sangat krusial dalam menangani kasus kekerasan seksual. “Admin khusus harus mampu memberikan rasa aman kepada korban dan tidak menyalahkan mereka. Empati dan pengetahuan yang tepat sangat diperlukan agar kasus-kasus kekerasan seksual dapat ditangani dengan baik,” jelasnya.

Acara ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan para anggota serikat dalam menangani kasus kekerasan seksual, sekaligus mendorong penggunaan aplikasi SoPaN secara lebih luas di kalangan anggota SPN. “Dengan aplikasi SoPaN, kita bisa menjadi garda terdepan dalam menangani kasus-kasus kekerasan seksual di tempat kerja,” pungkas Mba Jo.

Pelatihan ini juga diharapkan dapat mendorong perubahan positif dalam penanganan kekerasan seksual di tempat kerja, dengan anggota SPN sebagai ujung tombak dalam upaya ini.