DPC SPN Kabupaten Cirebon mengadakan rapat koordinasi dalam rangka persiapan aksi nasional SPN untuk menolak Revisi UU No 13/2003
(SPN News) Cirebon, DPC SPN Kabupaten Cirebon bertempat di Kantor Sekretariat yang beralamat di Perum Pamengkang Gang Eidelweis No 2 Cirebon pada (28/7/2019) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Cabang (Rakorcab) untuk membahas persiapan aksi nasional SPN dalam rangka menolak Revisi UU No 13/2003. Rakor ini dihadiri oleh perwakilan dari PSP SPN se – Kabupaten Cirebon.
Dalam rapat ini dibahas jumlah massa aksi dari tiap – tiap PSP, titik kumpul dan pemberangkatan. Selain itu juga disampaikan apa yang menjadi tuntutan SPN dalam aksi tolak Revisi UU No 13/2003 tersebut. Dalam aksi nasional ini SPN akan menyerukan untuk menolak revisi UU No 13/2003 yang merugikan kepentingan buruh seperti tolak penghapusan atau pengurangan pesangon, jaminan sosial tanpa syarat dan ketentuan, tolak PKWT yang terus menerus, tolak pemagangan bagi pekerja/buruh, tolak TKA unskill/tidak mempunyai keahlian, penegakkan hukun hukum, syarat dan norma ketenagakerjaan.
SN 09 dari narasumber Rini Rosnani/Editor