Rakorcabsus DPC SPN Kabupaten Bogor terkait UMSK Pakaian Jadi

(SPN News) Cibinong, DPC SPN Kabupaten Bogor mengadakan Rapat Koordinasi Cabang Khusus (Rakorcabsus) dengan PSP SPN yang tempat kerjanya mengerjakan pakaian jadi pada senin (23/03) di sekretariat DPC SPN Kabupaten Bogor. Rapat yang dihadiri oleh perwakilan pengurus PSP SPN PT Istana Garmindo Jaya, PSP SPN PT Trinunggal Komara, PSP SPN PT Taitat Putra Rejeki, PSP SPN PT Ricky Garmen Exportindo, PSP SPN PT Ricky Putra Globalindo, PSP SPN PT Citra Abadi Sejati membahas terkait Upah minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Bogor tahun 2020.

Anggota Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Bogor unsur SP/SB wakil SPN yang juga Sekretaris DPC SPN Kabupaten Bogor Loeky Hendarsyah, ST menjelaskan bahwa unsur SP/SB menetapkan KBLI sesuai hasil kesepakatan rapat (29/01) lalu yang telah disepakati ke tiga unsur Depekab sedangkan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bogor bersikukuh Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Bogor tahun 2020 berpacu pada Data KBLI hasil kajian Institut Pertanian Bogor (IPB) yaitu ada 13 sektor yang memenuhi seluruh kriteria salah satunya industri perlengkapan pakaian dari tekstil.

Baca juga:  AUDIT BP JAMSOSTEK TAHUN 2020 DINYATAKAN WAJAR TANPA MODIFIKASIAN

“Melalui surat Nomor : 561/363 -Disnaker, Bupati mengeluarkan Surat Edaran tentang perundingan Upah Minimum Sektor tahun 2020, dan hasil kesepakatan upah minimum sektoral kabupaten Bogor tahun 2020 disampaikan paling lambat tanggal 25 maret 2020 melalui Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor” terangnya.

SN 08/Editor