DPP SPN menghimbau agar seluruh anggota SPN memberikan bantuan dan solidaritasnya kepada pekerja PT Selaras Kausa Busana (SKB) Kota Bekasi yang ditinggal kabur pemiliknya

(SPN News) Jakarta, Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa pekerja PT Selaras Kausa Busana (SKB) Kota Bekasi yang beralamat beralamat di Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, yang ditinggal kabur oleh pimpinan sekaligus pemilik perusahaan PT SKB yaitu Jae Chul Kim beberapa waktu lalu ke negara asalnya Korea Selatan, dengan membawa kabur modal perusahaan sekitar Rp 90 Miliar rupiah. Tentunya hal ini berdampak pada banyaknya kewajiban perusahaan yang akhirnya tidak jelas pembayarannya seperti kekurangan upah akibat penangguhan upah, pembayaran upah selama 4 bulan, pesangon dan jaminan sosial.

Baca juga:  TALK SHOW DALAM RANGKA PERINGATAN HUT KP DPD SPN PROVINSI BANTEN

Oleh karena itu DPP SPN pada 24/1/2019 mengeluarkan surat bernomer : A.001646/DPP-SPN/I/2019 yang isinya :
1. Mengumpulkan dana solidaritas, untuk teknis dan mekanisme pengumpulan diatur oleh PSP SPN masing-masing,
2. Mengirimkan spanduk dukungan bagi anggota PSP SPN PT SKB, dan permintaan/mendesak untuk pemerintah agar segera menyelesaikan persoalan ini sesuai ketentuan yang berlaku, spanduk dapat dikirim melalui alamat DPP SPN, DPD SPN Provinsi Jawa Barat, PSP SPN PT SKB atau dapat diantar langsung ke PSP SPN PT SKB.
3. Mengirimkan massa Solidaritas sekaligus memberikan orasi di depan pabrik SKB
4. Membuat Surat dukungan yang isinya adalah : a, Dukungan bagi anggota dan PSP SPN PT SKB, b. Kecaman terhadap pimpinan perusahaan, c. Mendesak kepada pemerintah dalam hal ini adalah Disnaker Kota Bekasi untuk segera menyelesai persoalan di PT SKB
5. Bagi pengguna media social facebook, Twiter, dan Instagram untuk menyertakan hastage #SAVEburuhPTskb# disetiap taukan dan postingannya.

Baca juga:  AUDENSI PSP SPN PT GNI KE DISNAKER TERKAIT PERMASALAHAN KETANAGEKERJAAN

SAP/Editor