DPP SPN melalui surat No : A.001638/DPP-SPN/XII/2018 telah meninstruksikan semua kader SPN untuk melakukan penggalangan dana dalam membantu korban tsunami di provinsi Banten dan Lampung
(SPN News) Jakarta, DPP SPN melalui surat Nomor : A.001628/DPP-SPN/XII/201 tertanggal 24/12/2018 telah meninstruksikan semua perangkat organisasi untuk membantu korban bencana tsunami di provinsi Banten. Selain itu DPP SPN menyampaikan “Turut Bela Sungkawa sedalam-dalamnya atas terjadinya musibah tersebut”.
Sebagai bentuk kepedulian SPN terhadap musibah tersebut, DPP SPN menginstruksikan kepada seluruh perangkat Organisasi sebagai berikut :
1. Agar menginstruksikan kepada Anggota SPN untuk melakukan penggalangan dana solidaritas bencana alam tsunami Banten dan Lampung, melalui PSP masing-masing Perusahaan;
2. Bahwa teknis penggalangan dana tersebut dapat di koordinir oleh DPD atau DPC diwilayahnya masing-masing;
3. Bahwa hasil penggalangan dana dapat dikirim langsung melalui POSKO di DPC SPN Kabupaten Serang atau dikirim langsung ke DPP SPN melalui rekening TAGANA SPN dengan nomor rekening 0426 01 000 050 30 4 atas nama : DPP SPN
4. Bahwa bantuan juga dapat diberikan dalam bentuk barang kebutuhan rumah tangga, makanan, minuman, obat-obatan dan bahan bangunan;
5. Selanjutnya DPD/DPC SPN membuat laporan tentang seluruh kegiatan tersebut kepada DPP SPN secara tertulis. Baik mengenai besaran dan jenis sumbangan maupun mengenai lembaga penyalur bantuan yang digunakan
6. Setelah instruksi ini disampaikan, kami harap kegiatan ini secepatnya dapat dilakukan di daerah masing-masing.
Shanto/Editor