Perusahaan SJ Mode memiliki hutang pajak sebesar 8 M yang akhirnya disita oleh Direktorat Jenderal Pajak

(SPN News) Subang, perusahaan garment SJ Mode yang berada di Kabupaten Subang baru-baru ini disita oleh Direktorat Jenderal Pajak karena memiliki hutang pajak sebesar 8 Miliar. Selain permasalahan hutang kepada negara, perusahaan tersebut memiliki hutang upah, THR kepada pekerjanya, serta sekarang ini perusahaan sudah tidak beroperasi lagi.

Menurut keterangan pengurus DPC SPN Kabupaten Subang, perusahaan SJ Mode sebelumnya telah disita oleh PSP SPN PT SJ Mode karena belum membayar upah secara penuh sejak bulan Juli dan THR kepada pekerjanya. Selain itu perusahaan pun memiliki hutang kepada BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Sejauh ini proses perselisihan sudah dalam tahap mediasi di Disnaker Subang.

Baca juga:  PENANGGUHAN PENAHANAN UNTUK BURUH YANG DUDUKI RUANGAN GUBERNUR BANTEN

SN 09/Editor