Jenewa, SPNNews – Sidang tahunan International Labour Conference (ILC) PBB ke-113 pada 4 Juni 2025 di Jenewa, Swiss, memicu polemik sengit saat membahas transportasi online di Komite Platform. Kebuntuan berulang kali terjadi hingga sidang berlangsung hingga malam hari.
Buya Fauzi, delegasi buruh Indonesia dari SPN-KSPI, menjelaskan bahwa semua negara menghadapi masalah serupa. “Seluruh delegasi buruh sepakat untuk mengganti istilah ‘mitra ojek online’ menjadi ‘Pekerja Platform Digital’. Kami mendesak sidang ILC-113 menghasilkan Konvensi ILO, bukan hanya rekomendasi seperti yang pengusaha usulkan,” tegas Buya.
Delegasi pemerintah dari berbagai negara menunjukkan perbedaan sikap. Sebagian mendukung Konvensi ILO, sementara lainnya menolak dan memilih menyerahkan pengaturan kepada kebijakan nasional masing-masing. Awalnya, Kementerian Tenaga Kerja Indonesia menolak Konvensi dan mendorong aturan berbasis dialog sosial. Namun, lobi intensif dari delegasi buruh Indonesia berhasil mengubah sikap pemerintah. Dalam voting, Kementerian Tenaga Kerja RI menyetujui agar ILC-113 menghasilkan Konvensi dan Rekomendasi.
Keputusan ini menandai langkah besar dalam perlindungan pekerja platform digital secara global, mencerminkan komitmen untuk standar kerja yang lebih baik.
(SN-08)