Foto Istimewa

(SPNEWS) Grobokan, Erma pekerja PT Sai Apparel Industries kini diturunkan jabatan oleh pihak pabrik lantaran vokal soal masalah uang lembur yang tak dibayar berbulan-bulan. Akibat tuntutannya tersebut, posisi Erma yang sebelumnya sebagai vider (leader), kini diturunkan menjadi karyawan gosok.

”Akibat saya lakukan aksi (tentang menuntut pembayaran uang lembur, Red) jabatan saya turun. Dari vider untuk pimpinan satu line. Begitu saya membuat organisasi dan SK keluar, saya dimutasi di bagian finishing atau gosok pakaian tanpa alasan yang jelas,” akunya.

Meski demikan, dia terus meminta kepada perusahaan untuk menghapus diskriminasi dan menghilangkan kekerasan verbal kepada para karyawan.

”Hasil dari audiensi dengan Disnakertrans harus menjamin tentang kelayakan pekerja. Untuk menjamin atas kebebasan berserikat di Kabupaten Grobogan,” ujarnya.

Baca juga:  KEBEBASAN BERISERIKAT DI TEMPAT KERJA: HAK YANG HARUS DILINDUNGI

Dia juga meminta agar pihak pekerja bisa membayar uang lembur bagi pekerja. Serta menghapus sistem kerja kontrak. ”Karyawan PT Sai Apparel belum menerima uang lembur selama enam bulan,” terangnya.

Erma menambahkan, selama ini dari perusahaan mengaku terbuka untuk perserikatan pekerja. Tetapi di belakang di haling-halangi dan tidak boleh membuat perserikatan pekerja. Yakni tidak boleh ada organisasi Serikat Pekerja Apparel serta PT Sai Apparel (SPING). “Nyatanya terus dihalang-halangi,” katanya.

SN 09/Editor