Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat (JS3H) adalah jawaban atas permasalahan yang dialami oleh buruh khususnya dan masyarakat pada umumnya atas jaminan sosial

(SPNEWS) Jakarta, Serikat Pekerja Nasional (SPN) pada (12/5/2022) mengadakan aksi unjuk rasa dalam rangka peringatan Hari Buruh 2022 di Depan Gedung Istana Merdeka, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Aksi SPN yang merupakan aksi nasional ini diikuti oleh massa aksi dari beberapa daerah dengan tuntutan pelaksanaan Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat (JS3H) dan penegakkan hukum ketenagakerjaan.

SPN melihat bahwa permasalahan kelas pekerja/buruh dalam aktivitas ketenagakerjaan di Indonesia dewasa ini sangat memprihatinkan. Kebijakan pemerintah yang tidak tegas dan cenderung tajam ke pekerja dan tumpul kepada investor menjadikan salah satu parameter kegagalan mereka dalam menjalankan fungsi regulasinya.

Baca juga:  REKOMENDASI UMK KOTA BEKASI YANG TIDAK ADIL BUAT BURUH

“Serikat Pekerja Nasional meminta kepada pemerintah khususnya kepada negara untuk memberikan Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat (JS3H) kepada seluruh rakyat Indonesia yang mencakup Jaminan Pemeliharaan Kesehatan, Jaminan Pengangguran, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, Jaminan Pesangon, Jaminan Kehamilan dan Melahirkan, Jaminan Keluarga, dan Jaminan Disabilitas,” tuntut SPN.

Jaminan seumur hidup. Kompensasi itu juga mencakup pula penghasilan pekerja selama cuti hamil melahirkan enam bulan, dan atau selama tidak dapat bekerja karena sakit cacat sebagian atau cacat tetap mendapatkan jaminan penghasilan sesuai upah yang diterimanya dari Jaminan Sosial Nasional. Mereka juga menuntut supaya pekerja yang memasuki lanjut usia 60 tahun mendapatkan Jaminan Pensiun langsung tunai setiap bulannya sampai akhir hayat.

Baca juga:  PENDIDIKAN PENTING DALAM PERJUANGAN

Kepesertaan Indonesia dalam anggota G20, dilihat SPN menjadi sinyal bahwa negara ini adalah negara maju yang mampu membiayai jaminan kesehatan seluruh warganya.

“Tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak memberikan Jaminan Perlindungan Sosial kepada rakyatnya tanpa harus mengiur dan tanpa terkecuali,” tegas mereka.

Aksi unjuk rasa ini berlangsung secara damai dan tertib.

SN 09/5/Editor