Pembayaran pekerja/buruh dibedakan dua jenis, yaitu upah dan gaji. Gaji adalah pembayaran yang diberikan kepada pekerja tetap dan tenaga kerja professional yang biasanya dilaksanakan sebulan sekali seperti pegawai pemerintah, guru, dosen, manager dll. Sedangkan upah dimaksudkan sebagai pembayaran kepada pekerja yang pekerjaannya berpindah-pindah, seperti pekerja pertanian, tukang kayu, tukang batu dan buruh kasar. Berbeda dengan teori ekonomi yang mengartikan upah sebagai pembayaran atas jasa-jasa fisik maupun mental yang disediakan oleh tenaga kerja kepada para pengusaha. Dalam ekonomi pembayaran pekerja tidak dapat dibedakan antara upah dan gaji, keduanya berarti pembayaran kepada pekerja.
Dalam jangka panjang, upah sejumlah pekerja mempunyai kemampuan yang semakin sedikit di dalam membeli barang dan jasa, hal ini disebabkan kenaikan barang dan jasa tersebut yang berlaku dari waktu ke waktu. Walaupun kenaikan itu tidak dilakukan serentak tetap saja tidak meningkatkan kesejahteraan bagi pekerja. Untuk mengatasi hal ini ahli ekonomi membuat 2 perbedaan pengertian tentang upah, yaitu upah uang dan upah riil. Upah uang adalah jumlah uang yang diterima pekerja dari pengusaha sebagai pembayaran atas tenaga dan mental para pekerja dalam proses produksi. Upah riil adalah tingkat upah pekerja yang diukur dari sudut kemampuan upah tersebut dalam membeli barang dan jasa yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan para pekerja.
Perbedaan keinginan pekerja menyebabkan efek berbeda kepada tingkat kesejahteraan antara para pekerja, sehingga menimbulkan kesulitan dalam usaha untuk menunjukkan harga yang berlaku dalam suatu perekonomian dari tahun ke tahun. Untuk mengatasi hal ini biasanya setiap negara membuat indeks harga, yaitu suatu indeks atau ukuran yang memberikan gambaran tentang rata-rata perubahan harga dari waktu ke waktu. Fungsi indeks harga adalah untuk menaksir upah riil pekerja dari tahun ke tahun.
Upah riil biasanya diberikan kepada tenaga kerja bergantung produktivitas pekerja tersebut dalam perusahaan. Data-data mengenai upah biasanya menunjukkan hubungan antara upah dengan produktivitas pekerja. Dalam hal ini produktivitas dapat didefinisikan sebagai produksi barang yang diciptakan oleh pekerja pada suatu waktu tertentu. Kenaikan produktivitas berarti pekerja tersebut menghasilkan barang dengan jumlah lebih banyak dalam waktu yang singkat. Kemajuan produktivitas pekerja disebabkan oleh beberapa faktor yaitu : Kemajuan Teknologi Produksi, Pertambahan Kepandaian dan keterampilan Tenaga Kerja dan Perbaikan dalam Organisasi Masyarakat seperti perbaikan infrastruktur dan telekomunikasi.
Faktor-faktor penting yang menjadi sumber dari perbedaan upah diantara pekerja-pekerja didalam suatu jenis kerja tertentu adalah : Perbedaan corak permintaan dan penawaran dalam berbagai jenis pekerjaan, Perbedaan dalam jenis-jenis pekerjaan, Perbedaan kemampuan/keahlian dan pendidikan, Terdapat pertimbangan bukan keuangan dalam memilih pekerjaan dan Ketidak sempurnaan dalam mobilitas tenaga kerja.
Shanto dari berbagai sumber/Coed