Ilustrasi PHK

Sepekan pemberlakuan PPKM, Jatim Park telah mem-PHK sebanyak 400 pekerja

(SPNEWS) Batu, Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berakibat buruk terhadap objek wisata di Kota Batu. Imbasnya, mereka melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada ratusan pekerjanya.

Salah satu objek wisata yang terpaksa melakukan PHK yakni Jatim Park. Sejak sepekan pemberlakuan PPKM, Jatim Park telah mem-PHK sebanyak 400 pekerja.. Langkah ini terpaksa diambil karena jumlah pengunjung turun drastis selama PPKM.

“Ada pengurangan karyawan. Jadi mereka yang kontraknya habis di bulan-bulan pandemi itu kami selesaikan (tidak diperpanjang). Jadi sekitar 400 orang karyawan. Dari total karyawan sebanyak 2.500 orang,” kata Manager Marketing dan Public Relations Jatim Park GroupTitik, (18/1/2021).

Baca juga:  TATA CARA PELAPORAN TAX AMNESTY JILID II

Titik menyebut pemasukan di sejumlah tempat wisata yang dikelola Jatim Park Group terus menurun pasca pemberlakuan PPKM. Hal ini berimbas pada beban operasional yang tidak bisa ditutupi oleh pemasukan yang sangat sedikit.

“Tingkat kunjungan memang terjun bebas. Bahkan pernah dua hari hanya ada delapan pengunjung yang masuk. Kalau begini mau bayar gaji karyawan dan bayar listrik dari mana?,” ujarnya.

SN 09/Editor