Foto Istimewa

Seorang perwira polisi di Hamparan Perak, Sumatera Utara mengeluarkan pistol dan mengacungkannya kepada aksi unjuk rasa buruh

(SPNEWS) Deli Serdang, Seorang oknum anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Hamparan Perak, Deli Serdang, Sumatera Utara menodongkan pistolnya kepada buruh yang sedang melakukan aksi unjuk rasa.

Kejadian tersebut terjadi saat puluhan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) melakukan aksi mogok kerja di PT Rezeky Fajar Andalan (RFA), pada (26/2/2021).

Sekretaris FSPMI Sumut, Tony Rickson Silalahi mengatakan, para buruh mogok kerja untuk memprotes pemecatan sepihak yang dilakukan pihak perusahaan pasca pembentukan Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Aneka Industri – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPAI FSPMI) di PT Rezeky Fajar Andalan.

Namun, saat unjuk rasa seorang perwira polisi bernama Iptu Mustofa mendatangi para buruh. Mengutip Tribunnews Medan, petugas itu menjabat Kepala Unit Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polsek Hamparan Perak.

“Iya, oknum polisi mengeluarkan senjata api kepada buruh yang unjuk rasa,” kata Tony.

Tony menceritakan kronologi kejadian itu. Menurutnya, sebelum mengeluarkan senjata api dan mengacungkannya pada buruh, Iptu Mustofa sempat mengatakan akan memberi waktu dua jam pada para buruh yang menggelar aksi untuk berunding.

Baca juga:  UMSK 2018 PROVINSI BANTEN DIGUGAT

“Tidak beberapa lama kemudian, polisi tersebut mendatangi, para pekerja buruh dan menyatakan kalian jangan di depan pintu perusahaan, nanti dapat mengundang atau mempengaruhi orang lain,” tutur Toni.

Karena para pekerja tidak mau pindah, perwira polisi tersebut marah-marah dan langsung mengeluarkan senjata api.

“Pistol diarahkan kepada para buruh serta menendangi makanan dan minuman para buruh,” beber Tony.

Tony mengatakan, salah seorang buruh sebenarnya sempat merekam tindakan polisi itu. Namun, anggota polisi itu merampas ponsel milik anggota FSPMI yang sedang merekam dan menghapus rekamannya.

“Syukur kami ada simpan foto-foto koboi dia, dan video sang oknum sedang komunikasi dengan para buruh di depan perusahaan juga ada sebagai bukti kuat peristiwa itu,” tambah Tony.

Tak Cuma itu, Tony mengungkapkan perwira polisi itu juga mengancam para buruh.

“Kalau kalian tidak segera bubar, kuangkut kalian ke Polsek Hamparan Perak,” kata Tony menirukan ucapan Iptu Mustofa.

Baca juga:  KEPMENAKER 151 MEMBUAT PULUHAN RIBU BURUH MIGRAN MENGANGGUR

Karena diintimidasi, para buruh yang melakukan aksi mogok kerja terpaksa membubarkan diri.

Para pekerja yang bersolidaritas melakukan aksi mogok kerja pun kini terancam menghadapi pemecatan sepihak.

Ketua FSPMI Sumut Willy Agus Utomo mengutuk tindakan perwira polisi tersebut. Pihaknya mengaku sudah membuat surat terbuka elektronik yang tertuju pada Mabes Polri.

”Kita minta kepada Kapolres Pelabuhan Belawan dan Kapolsek Hamparan Perak segera mengamankan polisi itu untuk diberikan sanksi, penggunaan senjata api dalam penanganan aksi buruh sangat dilarang, dan perbuatan ini dapat mencoreng institusi polisi sendiri,” kata Willy.

Willy mengatakan, secara resmi FSPMI Sumut mungkin akan membuat laporan ke Propam Polda Sumut pada Senin depan.

Tidak hanya itu, FSPMI juga meminta agar polisi memeriksa pimpinan PT RFA. Willy menduga perusahaan itu memanfaatkan aparat penegak hukum untuk melakukan intimidasi terhadap buruh.

“Anggota polisi ini menurut laporan buruh kerap masuk ke perusahaan, bahkan sebagian buruh mengatakan sudah seperti humas perusahaan. Kita juga sudah laporkan perusahaan kepada PPNS Kepengawasan ketenagakerjaan, semoga segera ditindak,” pungkas Willy.

SN 09/Editor