Resolusi serikat pekerja/serikat buruh dalam memastikan hak-hak pekerja/buruh tanpa kecuali

(SPNEWS) Jakarta, bertempat di Hotel Grand Alia Prapatan (26/11/2020) dilakukan seminar nasional dengan tema “Resolusi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Dalam Memastikan Hak-Hak Pekerja/Buruh Tanpa Kecuali”. Seminar ini dihadiri oleh perwakilan pekerja/buruh dari berbagai federasi SP/SB, elemen masyarakat dengan narasumber dari akademisi, BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker dan Tim Nasional Pencapaian Penanggulan Kemiskinan (TNP2K).

Ketua Umum SPN Djoko Heriono dalam sambutannya sekaligus membuka seminar nasional mengatakan bahwa “seminar ini dimaksudkan untuk menguji resolusi SPN dalam rangka memperbaiki aturan ketenagakerjaan yang ada, khususnya terkait dengan UU No 11/2020 tentang Cipta Kerja. Resolusi SPN yang merupakan usulan perubahan hukum ketenagakerjaan dalam rangka untuk memastikan kepastian jaminan pekerjaan (job Security), jaminan penghasilan (income security) dan jaminan sosial (sosial Security)”.

Baca juga:  PEKERJA PT JABATEX MENGADUKAN NASIBNYA KE MA

SN 09/Editor