(SPN News) Kerja delapan jam per hari atau kerja 40 jam seminggu kini menjadi aturan umum di seluruh dunia. Meski begitu, tidak semua perusahaan menaati aturan tersebut dengan berbagai alasan. Penerapan jam kerja delapan jam sehari atau 40 jam seminggu telah bertahan lebih dari satu abad. Kini, aturan ini banyam digugat oleh beberapa pihak. Jack Ma orang terkaya nomor dua di China itu mendukung penerapan jam kerja 996. Angka itu merujuk pada kerja mulai dari jam 9 pagi, pulang jam 9 malam dan bekerja enam hari dalam seminggu.

Ada pun sejarah dari jam kerja 8 jam perhari atau 40 jam seminggu ini bermula dari perlawanan panjang yang dilakukan oleh pekerja/buruh. Saat Revolusi Industri di Inggris sekitar abad 18, banyak perusahaan yang mempekerjakan pekerja/buruh 100 jam per minggu tanpa libur, atau pekerja/buruh itu bekerja lebih dari 14 jam sehari.

Robert Owen, seorang pengusaha tekstil sekaligus aktivis yang memiliki ide sosialisme menjadi salah satu pionir yang berupaya memperbaiki kondisi kerja di pabriknya. Pria asal Wales itu memangkas waktu kerja buruhnya menjadi 10 jam per hari. Belakangan, dia mempopulerkan cita-cita kerja delapan jam dengan slogan “delapan jam bekerja, delapan jam rekreasi, dan delapan jam istirahat”. Inggris menjadi negara yang pertama yang menerapkan kerja 10 jam sehari khusus perempuan dan anak-anak. Prancis mengikuti untuk seluruh pekerjanya.

Baca juga:  KONSOLIDASI SPN KABUPATEN CIREBON

Gelombang protes buruh menjalar hingga AS. Serikat buruh terus memberi tekanan kepada perusahaan dan pemerintah untuk mengurangi jam kerja. Hasilnya, perusahaan seperti Ford Motor mulai mengubah jam kerja dengan alasan untuk melindungi kesehatan sekaligus keamanan bagi pekerja. Ide Owen terwujud di AS beberapa dekade kemudian. Slogan Owen digunakan oleh pekerja Amerika selama beberapa tahun setelah Perang Saudara. Pada 1866, upaya politik dari jalur legislasi dilakukan meski gagal. Pada 1867, dewan Illionais AS meloloskan aturan delapan jam kerja sehari meski banyak lubang yang dimanfaatkan perusahaan untuk memaksa pekerja bekerja lebih lama dari delapan jam. Situasi tersebut membuat gerakan buruh 1 Mei atau dikenal dengan sebutan May Day meletus di Chicago, AS. Gerakan ini meluas ke kota-kota lain di AS, bahkan ke Eropa.

Baca juga:  POLEMIK LIBUR LEBARAN 2020 DI KAWASAN INDUSTRI NIKOMAS GEMILANG

Butuh waktu puluhan tahun hingga kebijakan delapan jam kerja diberlakukan. Pada 1940, Kongres AS resmi meloloskan Fair Labor Standards Act yang membatasi jam kerja maksimal 40 jam dan menjadi undang-undang pada 24 Oktober.

Di Indonesia, perlindungan kepada pekerja secara lebih baik baru diberikan dalam UU No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam aturan itu dinyatakan, jam kerja dibatasi 40 jam seminggu. Pengaturan tersebut dirinci dalam dua skema yaitu tujuh jam sehari jika bekerja enam hari atau delapan jam sehari jika bekerja lima hari. Jika melebihi 40 jam, dianggap waktu kerja lembur sehingga berhak atas upah lembur.

SN 09 dikutip dari berbagai sumber/Editor