Pati, 13 Juni 2025 – PSP SPN PT Sejin Fashion Indonesia (PT SFI) meluncurkan Satuan Tugas Penanganan Kekerasan (SPKK) pada 12 Juni 2025. Rapat kepengurusan pada 28 Mei 2025 di Warung Tengah Sawah, Desa Dadirejo, Margorejo, Pati, memutuskan pembentukan satgas ini. Langkah ini merespons Rencana Tindak Lanjut (RTL) dari Seminar Gender Based Violence (GBV) yang DPP SPN selenggarakan.
SPKK bertujuan menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan sejahtera. Satgas ini juga mengawasi isu kekerasan di tempat kerja. Ketua PSP SPN PT SFI, Adi, mengungkapkan melalui WhatsApp bahwa belum ada laporan kekerasan. “Kami pernah menangani laporan sebelumnya dan langsung berkoordinasi dengan manajemen,” katanya.
Adi menjelaskan, SPKK mendorong pekerja untuk berani melapor. “Kami kumpulkan bukti dan saksi untuk setiap kasus,” tambahnya. Pendekatan ini mengatasi ketakutan pekerja terhadap intimidasi atau pengucilan.
SPKK berharap pekerja di PT SFI berani melaporkan kekerasan verbal maupun non-verbal. Tujuannya, menciptakan tempat kerja yang bebas kekerasan dan mendukung kesejahteraan.
(SN-12)