Gambar Ilustrasi

Disnaker Bekasi masih menunggu surat keterangan dari SP/SBTunggu Surat Serikat Pekerja

(SPN News) Bekasi, Ribuan paket bansos terbengkalai di gate 11 Stadion Patriot Candrabaga, Bekasi Selatan. Paket tersebut diketahui atas permintaan Disnaker untuk disalurkan kepada buruh yang terkena PHK di Kota Bekasi.

Kepala Disnaker Kota Bekasi, Ika Indah Yarti, mengaku paket bansos berasal dari Kementerian Tenaga Kerja diperuntukan bagi tenaga kerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Kota Bekasi. Pihaknya telah berkirim surat kepada serikat pekerja dan serikat buruh yang ada di Kota Bekasi. Karena, untuk mengeluarkan bansos tersebut dari Stadion Patriot butuh surat dari serikat pekerja atau pekerja diluar serikat pekerja, dengan syarat Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat administrasi.

Baca juga:  BERAWAL MENUNTUT HAK NORMATIF DI PT GNI, AMIRULLAH DAN MINGGU BULU BERAKHIR JADI TERSANGKA

Namun, sampai dengan saat ini Disnaker masih kebingungan perihal pendistribusian Bansos ini. Serikat pekerja maupun pekerja di luar serikat pekerja belum memberikan surat permohonan. Meskipun ada beberapa yang diakui sudah memberikan surat permohonan.

“Pemerintah sudah memberikan, cuma kan kita bingung memberikannya kemana, satu per satu kita nggak punya nomor telephone,” terangnya.

Ika menjabarkan, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), pihaknya harus mendata siapa saja penerima bansos tersebut untuk dilaporkan kepada Kemenaker. Berkas tersebut sebagai laporan pertanggung jawaban, dan tidak boleh diperuntukkan bagi warga lainnya selain pekerja yang terkena PHK.

Hingga saat ini pihaknya masih menunggu surat permohonan dari serikat pekerja dan serikat buruh. Paket Bansos ditekankan tidak bisa diambil atau disalurkan tanpa proses administrasi. Diakui saat ini Disnaker tidak memiliki data lengkap perihal pekerja yang terkena PHK, sehingga terkendala dalam penyalurannya secara langsung.

Baca juga:  APINDO AJUKAN KERINGANAN PEMBAYARAN THR

“Saya lebih baik diam disitu dari pada dibagikan kepada orang lain, kecuali ada perintah. Itu nanti saya diperiksanya sama KPK,” tandasnya.

SN 09/Editor