​Setelah penetapan UMK 2018, Depekab Kabupaten Tangerang mulai membahas UMSK.

(SPN News) Tangerang, Depekab Kabupaten Tangerang pada 22 November 2017 menggelar rapat pleno untuk membahas Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2018 di kantor Disnaker Kabupaten Tangerang. Rapat ini dihadiri oleh unsur pemerintah, Apindo, SP/SB, akademisi dan perwakilan asosiasi kelompok sektor.

Dari 7 asosiasi kelompok sektor yang ada, dalam rapat kali ini hanya dihadir oleh 4 asosiasi sektor yaitu : sektor sepatu dan alas kaki, kosmetik, automotive dan komponen serta keramik. Yang tidak hadir adalah asosiasi sektor cat, makanan dan minuman serta textile.

Dalam rapat dibahas pemaparan dari 4 asosiasi sektor yang hadir, yaitu : asosiasi kosmetik meminta turun sektor atau sama seperti tahun 2017, asosiasi sepatu dan alas kaki meminta penurunan prosentase, asosiasi automotive dan komponen meminta diturunkan atau sama seperti tahun 2017 dan asosiasi keramik meminta menjadi non sektor.

Baca juga:  MENGUPAS GAGASAN UNEMPLOYMENT INSURENCE

SP/SB menyampaikan : meminta mekanisme perhitungan UMSK disesuaikan seperti tahun 2016 dan mencakup seluruh sektor,  meminta pakan ternak dimasukin ke dalam sektor dan sektor keramik dikembalikan ke sektor 1.
Rapat selanjutnya akan diselenggarakan pada 7 Desember 2017.

Shanto/Editor