Hari ini tanggal 8 maret diperingati sebagai hari perempuan sedunia walaupun pada kenyataannya banyak perempuan di Indonesia yang belum mengetahuinya. Inilah realita yang masih kita jumpai saat ini, pada dasarnya perempuan di Indonesia telah mengalami kemajuan dan pencapaian yang sangat berarti dalam kehidupan berbangsa bernegara dan bermasyarakat. Di negeri ini kita pernah mempunyai seorang Presiden perempuan yaitu ibu Megawati, ini suatu prestasi yang Amerika Serikat sendiri sebagai negara yang sangat mengagungkan pembelaan hak-hak dasar perempuan dan demokrasi belum pernah mengalaminya. Selain itu perempuan di Indonesia banyak juga yang menjadi menteri, anggota parlemen, Direktur, Manager dan lain-lain.

Namun dari semua pencapaian itu juga kita tidak dapat menutup mata bahwa masih banyak perempuan Indonesia yang hidup terbelakang terutama yang di pelosok-pelosok daerah, ini terjadi karena akibat dari keterbatasan ekonomi, pendidikan dan juga stigma yang tumbuh di masyarakat. Ini beberapa faktor yang akhirnya menimbulkan maraknya kasus-kasus pelecehan, penodaan, kekerasan, penyiksaan bahkan pembunuhan. Belum lagi kasus human trafficking yang sebagian besar korbannya adalah perempuan, buruh perempuan yang di bayar murah dan juga hak-hak dasarnya sebagai perempuan dirampas seperti hak untuk cuti haid, hak hamil bagi buruh kontrak perempuan dan juga hak melahirkan. Perempuan sering kali menjadi kaum yang diekploitasi oleh berbagai macam dalih, alasan dan kepentingan, karena kurangnya perlindungan serta minimnya alternatif bagi perempuan untuk berusaha.

Baca juga:  UMK SE - PROVINSI JAWA TIMUR DIKETOK SESUAI PP NO 78/2015

Inilah sekelumit permasalahan yang masih di hadapi oleh perempuan-perempuan di Indonesia saat ini. Lantas siapakah yang bertanggung jawab untuk menyelesaikan semua permasalahan ini???…

Penulis berkeyakinan bahwa semua permasalahan ini adalah menjadi tanggung jawab dari semua elemen bangsa, baik itu Pemerintah, Parlemen, Ulama/Tokoh Agama, Lembaga Swadaya Masyarakat dan terutama Masyarakat itu sendiri. Pemerintah dan Parlemen harus dapat membuat regulasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan dan perlindungan hak-hak dasar perempuan. Ulama/Tokoh agama harus berperan secara aktif merubah stigma tentang perempuan di masyarakat, dan tentu saja masyarakat itu sendiri harus dapat mencitakan kondisi lingkungan yang ramah pada perempuan, kondisi lingkungan yang dapat melindungi perempuan dan sebagainya. Salah satu hal yang harus digaris bawahi bahwa kultur masyarakat Indonesia selalu mengagungkan sosok Ibu yang notabane adalah perempuan tetapi pada kenyataannya sering kali masyarakat kita kurang menghargai perempuan pada umumnya.

Baca juga:  INDUSTRI DI KABUPATEN BEKASI SIAP UNTUK OPERASI PENUH

Semoga hari perempuan ini bukan hanya menjadi sebuah seremonial belaka tetapi menjadi momentum bagi perlindungan dan pemberdayaan perempuan pada umumnya karena pada hakekatnya laki-laki dan perempuan mempunyai hak dan kewajiban yang sama agar dapat berperan dan berfungsi sesuai dengan kodratnya masing-masing sehingga dapat menciptakan keharmonisan didalam segala aspek kehidupan.

Selamat hari perempuan sedunia.

Shanto/jabar 6