(SPNEWS) Jakarta, Ratusan ribu Guru Honorer se-Indonesia yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Selasa 15 September 2015 berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI dengan menyuarakan 10 tuntutan, di antaranya adalah :

1. Moratorium ASN (Aparatur Sipil Negara) Reguler untuk tuntaskan seluruh tenaga honorer.
2. Berikan upah layak bagi honorer sebesar UMP
3. Terbitkan regulasi tentang penuntasan honorer K2 menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara)
4. Tingkatkan kesejahteraan tenaga honorer dalam APBD di daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota serta berikan jaminan kesehatan melalui peserta PBI (Persatuan Buruh Indonesia)
5. Tetapkan Anjab dan ABK untuk tenaga honorer dalam E-Formasi
6. Angkat seluruh tenaga honorer menjadi PNS
7. Beri Kesempatan Sertifikasi
8. Tolak Ujian Kompetensi Guru (UKG)
9. Hapus Kepmen Juknis TPG (Tunjangan Profesi Guru)
10. Cabut Permen PAN-RB No.16 Tahun 2009

Baca juga:  DPR SEBUT PERMOHONAN UJI MATERI UU MINERBA DAN CIPTA KERJA TIDAK JELAS

Serikat Pekerja Nasional (SPN) yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ikut serta dalam aksi dan turut mengawal aksi Guru Honorer, dalam orasinya Ketua Umum SPN Iwan Kusmawan, S.H mengatakan “SPN mendukung sepenuhnya perjuangan yang dilakukan oleh seluruh Pekerja honorer dan harus diangkat menjadi PNS, tidak ada alasan apa pun bagi pemerintah baik presiden maupun pembantu presiden jika hari ini guru honorer harus diangkat menjadi PNS dan meminta kepada DPR jangan retorika dan basa basi, jika mereka wakil rakyat harus segera mengangkat honorer menjadi PNS ”.

DPD RI komite 3 bidang Pendidikan bapak Sardi Selamet Nur mengatakan bahwa “DPD RI telah membentuk pansus Guru dan telah bertemu dengan Menpan serta telah ada kesepakatan, jika hari ini belum menunjukkan kenyataan maka persoalan itu ada pada pemerintah”.

Baca juga:  TARIF TAKSI ONLINE AKAN NAIK

Dalam perbincangan dengan Budi Guru honorer asal Kuningan – Jawa Barat yang sudah bekerja selama 15 tahun mengajar di SMP menerima honor setiap bulan antara Rp 100.000 – Rp 300.000, itu merupakan honor yang amat sangat jauh dari layak. Dalam aksi ini Budi bersama dengan 400 orang guru honorer datang ke Gedung DPR RI berangkat dari Kuningan hari Senin tanggal 14 September 2015 untuk berjuang menuntut agar bisa mendapatkan honor yang layak dan diangkat menjadi PNS.

SN 09