Menyikapi perkembangan ketenagakerjaan terkini baik akibat pandemi corona maupun pasca ditetapkannya UU No 11/2020

 

(SPNEWS) Jakarta, bertempat di Hotel Sofyan Jakarta, DPP SPN pada (28/1/2021) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang pertama di 2021 ini. Rakornas ini dihadiri seluruh DPD SPN yang ada baik secara langsung maupun virtual.

Ketua Umum DPP SPN Djoko Heriyono, S.H mengatakan “walau pun di tengah – tengah keterbatasan akibat pandemi covid-19, gerak langkah serikat pekerja dan federasinya tidak boleh terhenti, apalagi dengan banyaknya permasalahan yang timbul akibat pandemi dan ditetapkannya UU No 11/2020 Tentang Cipta Kerja. SPN bersama dengan Konfederasi KSPI konsisten menolak UU No 11/2020 dan langkah Judisial Review (JR) di Mahkamah Konstitusi, tetapi SPN harus memiliki strategi dalam menyikapi dan dalam melakukan advokasi seiring dengan diberlakukannya UU No 11/2020 dan Peraturan turunannya yang saat ini sedang dibahas oleh pemerintah”.

Baca juga:  DEMO BURUH DISIKAPI DENGAN KEKERASAN OKNUM POLISI

 

Rakornas SPN ini akan berlangsung dari 28 – 29 Januari 2021

SN 09/Editor