Menentukan sikap terkait RUU Cipta Kerja dan penyebaran virus Corona

(SPN News) Morowali, Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Morowali mengadakan Rapat koordinasi di Cafe Mineral Beach Bahodopi Morowali (15/03) terkait Omnibus Law dan adanya issue virus Corona di Indonesia khususnya di Kabupaten Morowali.

Dalam rapat yang dihadiri oleh beberapa perwakilan pengurus PSP SPN sekawasan IMIP juga dihadiri oleh SP SMIP dan FPE sepakat akan melakukan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law pada tanggal 23 maret 2020 mendatang.

“Karena rapat ini bersama dengan Serikat lain yang ada di Kawasan IMIP jadi sekalian kami juga bahas beberapa permasalahan internal yang ada di Kawasan IMIP diantaranya Peraturan Perusahaan yang hingga kini belum diperbaharui, LKS Bipartit yang belum terbentuk, dan Struktur Skala Upah yang belum di susun oleh pihak perusahaan. Selain itu juga kami bahas LKS yang hingga kini belum dibentuk oleh pemerintah” terang Ketua DPC SPN Kabupaten Morowali Katsaing melalui telephone selulernya.

Baca juga:  PELATIHAN PARALEGAL SERIKAT PEKERJA NASIONAL KABUPATEN BEKASI

SN 08/Editor