Dalam rapat tersebut Depekab Unsur Apindo dan Unsur SP/SB menyepakati tentang rumusan 5 digit merujuk KBLI tahun 2015 di konvensi ke KBLI tahun 2017

(SPN News) Bogor, Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Bogor kembali melakukan rapat bipartit terkait UMSK tahun 2019 di Graha DPK Apindo Jalan KSR. Dadi Kusmayadi No. 14 Cibinong Kabupaten Bogor. Dalam rapat tersebut Depekab Unsur Apindo dan Unsur SP/SB menyepakati tentang rumusan 5 digit merujuk KBLI tahun 2015 di konvensi ke KBLI tahun 2017 dan masing-masing unsur mengkoreksi KBLI yang telah disepakati hari ini serta Menyepakati draft kajian dengan mengacu kepada beberapa kajian kota/kabupaten di Jawa Barat yang disempurnakan dengan merujuk data BPS Kabupaten Bogor.

Baca juga:  DEMO TUNTUT HAKNYA, BURUH PT WIKA BETON DIVONIS PENJARA

Sedangkan Pembahasan finalisasi kajian sektor unggulan akan dibahas pada hari selasa (26/02) mendatang di Graha DPK Apindo. Depekab unsur SP/SB wakil SPN Loeky Hendarsyah, S.T menjelaskan bahwa pertemuan berikutnya adalah finalisasi, menjaga bila ada anggota dari SP/SB yang belum sempat tercantum dalam draft kajian yang tadi dibahas, baru sekitar 144 anggota SP/SB yang tercantum. Jika semua telah fix akan dikonsultasikan kembali ke Diana di Disnaker Provinsi. “Tujuannya agar jika masih ada kekurangan bisa langsung diperbaiki, jadi tidak sia-sia kalau kita buat langsung rekom terus bermasalah juga” jelasnya.

SN 08/Editor