Foto Istimewa

Baleg telah menyusun jadwal pembahasan RUU Cipta Kerja

(SPN News) Jakarta, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, telah menggelar rapat pleno pertama terkait pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja, pada (7/4/2020) pascamenerima penugasan dari Badan Musyawarah dan forum paripurna dewan beberapa hari lalu.

Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi saat dikonfirmasi menyampaikan, pembahasan RUU tersebut dilakukan sesuai mekanisme perundang-undangan dan peraturan DPR tentang Tata Tertib.

“Rapat pleno Baleg hari ini yang digelar secara terbuka menyepakati jadwal pembahasan yang sifatnya nanti tentatif. Yang pasti Baleg akan menggelar raker dengan pemerintah untuk meminta penjelasan terkait kesiapan dan kondisi terkini akibat covid-19 apakah masih ada perubahan,” kata Baidowi.

Baca juga:  PSHK MENUDING PROSES RUU CIPTA KERJA LANGGAR PROSEDUR LEGISLASI

Dalam forum pleno tersebut disepakati bahwa Baleg akan terlebih dahulu menggelar uji publik melalui RDPU sesuai dengan klaster yang ada di RUU Cipta Kerja. Mereka akan diundang termasuk dari pakar ekonomi maupun pakar hukum. Sementara itu, penyusunan daftar inventarisasi masalah (DIM) fraksi-fraksi dilakukan setelah adanya masukan dari publik.

Baleg mempersilakan bagi fraksi yang sudah siap untuk mengajukan DIM terlebih dahulu dengan prinsip fleksibel, yakni bisa diubah sesuai dinamika.

“Baleg sepakat untuk terlebih dahulu membahas klaster-klaster yang tidak terlalu menimbulkan polemik, sedangkan untuk klaster ketenagakerjaan akan dibahas terakhir,” tandas Baidowi.

SN 09/Editor