(SPNews) Medan, 17 Januari 2017 setelah rangkaian acara pembukaan Majenas dan Rakernas SPN III selesai dilaksanakan, acara kemudian dilanjutkan dengan workshop ketenagakerjaan dengan tema Penegakan supremasi hukum untuk peningkatan kesejahteraan pekerja melalui stuktur skala upah dan jaminan sosial. Acara ini dipandu oleh Ketua bidang Advokasi DPP SPN Djoko Heriono dengan narasumber : Dr Suci Rahmat Mkes Kepala Pelayanan BPJS, Sahat Sinurat dan Edi Purnomo Direktur Pengawasan Ketenagakerjaan. Tujuan dari workshop ini adalah untuk memberikan pemahaman tentang bagaimana alur pengawasan ketenagakerjaan itu berjalan yang tujuannya tentu saja dalam rangka menegakkan aturan tentang ketenagakerjaan yang muaranya demi terjaminnya kesejahteraan pekerja.

Acara dimulai pukul 16.50 WIB, diawali dengan pembukaan dari Djoko Heriono sebagai moderator, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan secara singkat tentang alur pengawasan yang disampaikan oleh Sahat Simurat. Selanjutnya Dr Suci Rahmat Mkes menyampaikan materi tentang Implementasi program BPJS Ketenagakerjaan khususnya di Sumatera Utara dan Aceh. Materi Selanjutnya adalah tentang Penegakan hukum ketenagakerjaan yang disampaikan oleh Edi Purnomo.

Baca juga:  BURUH BOGOR KEMBALI TURUN KE JALAN

Setelah semua narasumber menyampaikan materinya, workshop kemudian dilanjutkan dengan diskusi. Kornelis Ketua DPD SPN Kalimantan Timur menyampaikan tentang lemahnya pengawasan ketenagakerjaan khususnya di sektor perkebunan. Di sektor ini pengawas sama sekali tidak berjalan sehingga pegawai perkebunan seperti mengalami perbudakan karena seluruh hak normatifnya tidak diberikan. Dan disoroti pula tentang mediator yang dimutasi sehingga tugas mediator diberikan kepada orang yang tidak kompeten dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Sahat dan Edi mengatakan apresiasi atas informasi ini dan selanjutnya akan menindaklanjuti permasalahan yang terjadi di sektor perkebunan.

Karena keterbatasan waktu acara workshop pun ditutup pukul 17.50 WIB.

Shanto dan April/Coed