(SPN News) Bandung, 9 Agustus 2017 bertempat di Hotel Arwiga jalan Sederhana No 53 Pasteur, Sukajadi Kota Bandung, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) SPN Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Rakordasus yang dihadiri oleh seluruh perwakilan DPC SPN se-Jawa Barat, Pengurus Komite Perempuan (KP) Provinsi Jawa Barat dan juga dihadiri pula oleh Ketua Umum SPN Bapak Iwan Kusmawan, SH.

Acara yang dimulai pagi hingga sore ini membahas tentang ketenagakerjaan secara umum, persiapan acara jambore komite perempuan, verifikasi data anggota, proses penetapan UMK tahun 2018 dan klarifikasi tentang adanya Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang Upah Minimum padat karya tertentu jenis industri pakaian jadi/garmen yang disampaikan langsung oleh Ketua DPD SPN Provinsi Jawa Barat bapak Iyan Sopyan.
Dalam acara ini Ketua Umum SPN bapak Iwan Kusmawan, SH menyampaikan bahwa hadirnya di acara Rakorda Provinsi Jawa Barat berdasarkan surat undangan yang dikirimkan oleh DPD SPN Provinsi Jawa Barat. Ketua Umum juga meminta agar peserta rapat harus sudah mulai mempelajari grafik Upah Minimum yang mana dalam grafik tersebut berdasarkan wilayah, Upah Minimum, Upah Sektoral, Struktur skala Upah dan Upah Minimum Padat Karya sebagai pembanding. Hasil dari Rapat DPP SPN yang dilaksanakan pada tanggal 02 Agustus 2017 tersebut, diantaranya adalah DPP SPN akan melakukan investigasi secara langsung turun ke lapangan berdasarkan fakta dan data serta akan melakukan advokasi di 4 (empat) wilayah yang terkena imbas adanya Upah Padat Karya yang akan dilakukan oleh team. Dalam pesannya juga mengatakan bahwa sikap organisasi sudah jelas, kita harus hati-hati jangan sampai menepuk air terkena muka sendiri. Sekarang sudah saatnya kita merapatkan barisan. Saat ini SPN juga telah melakukan kontrak kerjasama pendidikan dengan Serikat Pekerja Belgia selama 5 (Lima) tahun kedepan dan saat ini SPN telah melakukan pendidikan TOT, Membership Meeting di Kabupaten Serang, Workshop, lalu di lanjutkan dengan Membership Meeting di Kabupaten Bogor dan terakhir di Kabupaten Bekasi. Ketua Umum meminta agar ketika program ini berjalan jangan bermasalah dengan kepesertaan, serta meminta kepada semua DPC SPN se-Provinsi Jawa Barat agar meminta data Perusahaan yang ada di daerah masing-masing ke Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Perindustrian.

Baca juga:  CEGAH PENYEBARAN COVID-19 MELUAS DI MM 2100, DISNAKER MINTA PERUSAHAAN DAN SP KETATKAN PENGAWASAN

Ketua Umum SPN juga meminta agar acara Jambore Komite Perempuan berjalan dengan lancar dan Provinsi Jawa Barat harus mempersiapkan secara maksimal baik peserta maupun rangkaian acara yang diminta panitia karena dalam acara tersebut selain akan dihadiri oleh affiliasi nasional juga akan dihadiri Affiliasi Luar Negeri, Kementrian Tenaga Kerja, Anggota DPR dan tamu undangan lainnya serta kepada Kota Bogor, Kabupaten Bogor dan Kota Depok diminta untuk mempersiapkan sebanyak 50 (Lima Puluh) orang anggota perempuan untuk hadir dalam acara pembukaan.

Inaken Jabar 7/Coed