Pemilik PT Sulindafin Kota Tangerang dan Kabupaten Bekasi mengumumkan akan menutup usaha

(SPN News) Cikarang, PT Susilia Indah Synthetic Fibers Industries (SULINDAFIN) yang berada di Kota Tangerang dan Cikarang Kabupaten Bekasi akan melakukan tutup pabrik. Hal ini disampaikan oleh Presiden Direktur PT Sulindafin Hendra Herminjanto melalui pengumuman tertulis tertanggal 11 November 2019.

Menurut Ketua PSP SPN PT Sulindafin Kabupaten Bekasi Masan Sugiarto bahwa perusahaan sudah mengundang semua SP/SB yang ada untuk melakukan perundingan bipartit, dan kemudian berakhir tidak ada kesepakatan alias death lock karena perusahaan hanya mau membayar pesangon seluruh pekerja sebesar 70 persen dari 1 kali pasal 156 UU No 13/2003 dan dilakukan secara dicicil. PSP SPN PT Sulindafin Kabupaten Bekasi sudah melaporkan hal ini kepada Disnaker Kabupaten Bekasi untuk membantu penyelesaiannya dan apabila nanti masalah ini tidak dapat diselesaikan di Disnaker maka kasus ini akan terus dibawa ke ranah PPHI.

Baca juga:  13 PERUSAHAAN DI DAERAH RING 1 JATIM AJUKAN PENANGGUHAN UMK 2018

“Dan sampai saat itu pun belum jelas kapan pabrik akan tutup’, Masan menambahkan.

SN 09/Editor