Verifikasi untuk pembayaran kekurangan pesangon pekerja PT Liebra Permana Kabupaten Bogor

(SPN News) Bogor, penantian panjang pekerja PT Liebra Permana Kabupaten Bogor untuk mendapatkan hak – haknya akhirnya akan terwujud. Melalui perjuangan perangkat SPN bersama mitra internasionalnya akhirnya membuahkan hasil, PT Liebra Permana akan membayar kekurangan pesangon kepada pekerja PT Liebra Permana yang telah diPHK beberapa waktu yang lalu. Sebagaimana yang telah diberitakan sebelumnya bahwa pemilik PT Liebra Permana telah berkomitmen untuk membayar kekurangan pesangon kepada pekerja walaupun sampai saat ini H&M selaku buyer terbesar belum sepeser pun memberikan tanggung jawabnya kepada pekerja.

Verifikasi telah dilakukan oleh perangkat DPP SPN , DPD SPN Jawa Barat, DPC SPN Kabupaten Bogor dan tercatat ada 137 mantan pekerja PT Liebra Permana yang menghadiri verifikasi tersebut. Dan rencananya pembayaran kekurangan uang pesangon tersebut akan dicicil sebanyak 4 kali, dengan pembayaran pertama pada (6 – 9/2/2020) yang akan datang dan langsung ditransfer ke rekening tabungan masing – masing pekerja.

Baca juga:  UPAH PEKERJA DI ATAS 1 TAHUN DI PT IMIP NAIK RP 72.000,-

SN 09/Editor